Detail Berita

- 2025-08-11 13:19:13
- By Biro Humas
KORPRI BPOM Kukuhkan Pengurus Baru, Teguhkan Profesionalisme dan Pengabdian
Setjen DPKN, Senin (11/8/2025) — Suasana Auditorium Merah Putih Lantai 8 BPOM Jakarta pagi itu terasa istimewa. Di hadapan jajaran pejabat tinggi, pengawas, dan pegawai fungsional, Dewan Pengurus KORPRI Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Masa Bakti 2022–2027 mengukuhkan pengurus pengganti antar waktu.
Pengukuhan dipimpin langsung Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS, yang menyerahkan Pataka KORPRI kepada Ketua DP KORPRI BPOM terpilih, Dra. Elin Herlina, Apt., M.P., usai penandatanganan Berita Acara Pengukuhan.
Turut hadir Kepala BPOM, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., MD., Ph.D., selaku Penasehat KORPRI, serta jajaran pejabat tinggi BPOM. Dari Setjen DP KORPRI Nasional, hadir Karo Hukum dan Organisasi, Dr. Maharani Sofiaty, SH, M.Hum., dan Kabag Hukum, Marissa AF. Sianipar, SH, MH.
Dalam sambutannya, Bima Haria mengingatkan bahwa seluruh nilai luhur KORPRI sesungguhnya telah terangkum dalam Panca Prasetya KORPRI. “Kalau Panca Prasetya KORPRI dipegang teguh, selesailah sudah tugas anggota KORPRI. Itu berarti setia kepada bangsa dan negara, mengutamakan kepentingan masyarakat dan pemerintah, serta tegak lurus kepada Pemerintah dan Negara,” tegasnya.
Bima menekankan, anggota KORPRI di BPOM memegang peran strategis menjaga kepentingan negara di bidang pengawasan obat, kosmetik, vaksin, dan produk yang memengaruhi kesehatan masyarakat. Tugas ini, kata dia, bukan hanya mulia, tapi juga menuntut keteguhan sikap dan profesionalisme tinggi.
Ia mengajak anggota KORPRI untuk meningkatkan pelayanan publik yang cepat, adil, dan transparan; mengasah kemampuan agar adaptif terhadap perkembangan teknologi; serta terbuka kepada masyarakat, bahkan di luar tugas ASN, seperti dalam aksi kemanusiaan dan penanganan bencana.
Sementara itu, Kepala BPOM, Prof. Taruna Ikrar, menegaskan bahwa DP KORPRI BPOM harus berpegang pada paradigma Profesional, Netral, dan Sejahtera.
“Profesional berarti menguasai bidang, meningkatkan pengetahuan, dan memberikan pelayanan yang non-diskriminatif. Netral bermakna tidak terlibat politik praktis dan tetap monoloyal kepada bangsa dan negara. Sementara Sejahtera diwujudkan melalui program yang meningkatkan kesejahteraan anggota dan keluarganya,” jelas Taruna.
Ia mendorong pengurus yang baru untuk mengembangkan program yang melibatkan partisipasi aktif seluruh anggota dan memberikan dampak nyata bagi pegawai BPOM.
“Bersama KORPRI kita bangun semangat nasionalisme, integritas, profesionalisme, dan kolaborasi,” tambahnya.
Pengukuhan ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus peneguhan komitmen KORPRI BPOM untuk terus berkarya, mengawal keamanan obat dan makanan, serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
Dengan semangat tegak lurus kepada negara, profesionalisme yang terus diasah, dan keterbukaan untuk melayani masyarakat, KORPRI BPOM siap menghadapi tantangan zaman dan berkontribusi nyata bagi Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera.
Share:

Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.