Detail Berita

- 2025-08-01 23:34:35
- By Biro Humas
KORPRI Kementerian UMKM Dikukuhkan, Menteri Dorong ASN Jadi Pelaku Wirausaha Inovatif
Setjen DPKN, Kamis (31/7/2025) — Semangat baru menjiwai tubuh Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di lingkungan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS, secara resmi mengukuhkan Ir. Arif Rahman Hakim, M.S., yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kementerian UMKM, sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kementerian UMKM Masa Bakti 2025–2030 bersama 16 pengurus lainnya.
Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta, dan disaksikan langsung oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman serta Wakil Menteri UMKM Helvi Y. Moraza selaku Penasehat KORPRI Kementerian UMKM. Hadir pula para pejabat tinggi madya dan pratama dari lingkungan kementerian.
Dalam sambutannya, Dr. Bima Haria Wibisana menggarisbawahi pentingnya posisi strategis KORPRI sebagai penopang birokrasi yang kuat dan dinamis. Ia menyebutkan tiga pilar utama peran KORPRI: menjaga keutuhan NKRI, meningkatkan kompetensi ASN, dan memperjuangkan kesejahteraan anggota.
“KORPRI harus menjadi motor perubahan dan rumah besar ASN. Dengan jumlah anggota lebih dari 5,5 juta, KORPRI adalah kekuatan strategis bangsa dalam mendorong pelayanan publik yang adaptif dan inovatif,” ujar Bima.
Ia juga mendorong KORPRI menjadi fasilitator dalam peningkatan kapasitas ASN di era digital. Menurutnya, transformasi birokrasi membutuhkan ASN yang tidak hanya mahir secara teknis, tapi juga adaptif, kolaboratif, dan berwawasan kewirausahaan. “ASN harus punya pola pikir agile. Belajar terus, bangun jejaring, dan jadilah pelaku solusi,” tambahnya.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyambut antusias semangat baru dalam tubuh KORPRI Kementerian UMKM. Dalam arahannya, ia bahkan menegaskan bahwa seluruh ASN di kementeriannya, dari pimpinan hingga staf, wajib memiliki usaha UMKM secara nyata sebagai bentuk komitmen moral dan pemahaman langsung terhadap sektor yang mereka bina.
“Bagaimana kita bisa membina UMKM kalau kita sendiri belum pernah menjalani usaha? ASN Kementerian UMKM harus jadi contoh dan pelaku. Bukan sekadar urus proposal, tapi bangun bisnis yang jujur dan produktif,” ujar Menteri Maman.
Ia juga membuka wacana agar ASN dapat mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan, dengan pertimbangan tingkat tanggung jawab ASN yang tinggi terhadap pinjaman. Menteri bahkan mendorong kolaborasi strategis antara Kementerian UMKM dan KORPRI Nasional dalam membangun gerakan wirausaha ASN secara nasional.
Di akhir sambutannya, Menteri Maman mengingatkan agar birokrasi di kementeriannya mulai meninggalkan budaya "asal bapak senang". Menurutnya, birokrasi harus rasional, objektif, dan mengedepankan hasil nyata.
Dengan komposisi pengurus yang baru dan semangat transformasi yang kuat, KORPRI Kementerian UMKM masa bakti 2025–2030 diharapkan mampu menjadi lokomotif perubahan budaya kerja ASN yang lebih profesional, mandiri, dan berdaya saing dalam membangun UMKM unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Share:

Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.