Detail Berita

- 2025-07-08 11:42:12
- By Biro Humas
Webinar Korpri Ke-119, Prof. Zudan Menekankan Pentingnya Transformasi Budaya Kerja ASN Menuju Karakter Tangguh
Setjen DPKN, Selasa (8/7/2025) – Dalam rangka pembinaan dan pengembangan karir dilingkungan ASN, Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) kembali menyelenggarakan Webinar Korpri Menyapa ASN seri ke-119 bertajuk "Amazing ASN, Amazing Nation (4): ASN Prima Tanpa Malas", pada Selasa (8/7/2025). Webinar ini menjadi forum strategis untuk mendorong semangat pengabdian, inovasi, serta kedisiplinan ASN di seluruh Indonesia.
Webinar menghadirkan Ketua Umum DPKN sekaligus Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., sebagai keynote speaker. Dua narasumber turut mengisi diskusi, yaitu Prof. Dr. Nurliah Nurdin, M.A. (Direktur Politeknik STIA LAN) dan Purjiyanta, S.H., M.Hum. (Kepala Sekretariat BPASN). Acara dipandu oleh Wury Febrianingrum, S.S.I.Kom., Duta Korpri 2024 Kemenpora RI, serta diikuti lebih dari 1.000 peserta melalui Zoom dan 18.000 penonton via kanal YouTube Korpri Nasional.
Dalam sambutannya, Prof. Zudan menekankan pentingnya transformasi budaya kerja ASN menuju karakter pekerja keras, inovatif, dan tangguh. “Kesuksesan ASN sangat ditentukan oleh kemauan keluar dari zona nyaman. Kerja keras dan inovasi harus menjadi kebiasaan,” ujarnya.
Narasumber pertama, Prof. Nurliah dalam paparannya mengangkat pentingnya membenahi efektivitas kerja ASN. Berdasarkan riset, rata-rata ASN hanya produktif selama 90 dari total 150 jam kerja per bulan, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp72 triliun per tahun, hindari ASN dalam senyap, ungkapnya.
“Malas itu bukan sekadar perilaku buruk. Ia bisa menjadi bentuk korupsi waktu yang merugikan negara,” ujarnya tajam.
Ia menawarkan lima strategi transformasi ASN prima:
- Integrasi lintas sektor dalam tata kelola birokrasi;
- Penerapan sistem kerja berbasis output;
- Peningkatan literasi dan pelatihan digital;
- Sistem insentif berbasis prestasi;
- Penguatan peran Korpri sebagai pusat inovasi ASN.
Dalam sesi narasumber terakhir, Purjiyanta mengangkat tema menarik: “Cegah ASN Malas Sebelum Terkena PDHTAPS” (Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri).
Purjayanti memaparkan bahwa 48% pelanggaran ASN pada semester I 2025 disebabkan oleh ketidakhadiran tanpa keterangan.
Ia mengingatkan kembali isi PP 94/2021 untuk PNS dan PP 49/2018 untuk PPPK, bahwa ASN yang tidak masuk kerja 10 hari berturut-turut atau 28 hari akumulatif dalam setahun dapat diberhentikan (PDHTAPS). “Hak ASN untuk mengajukan banding tetap dilindungi, namun jangan tunggu masalah datang baru berubah,” ujarnya mengingatkan.
Webinar ini menjadi cerminan komitmen Korpri dalam membina aparatur negara yang prima. ASN bukan sekadar profesi, tapi panggilan untuk mengabdi dan menjadi wajah terbaik negara di mata rakyat.
Korpri akan terus mendorong lahirnya ASN yang tidak hanya kompeten dan profesional, tetapi juga menginspirasi dan menjadi fondasi Indonesia Emas 2045.
Share:

Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.