Detail Berita
- 2024-09-25 02:17:02
- By Biro Humas
Waketum KORPRI, Bima Haria Wibisana, Minta Anggota KORPRI Tumbuhkan Korsa dan Nilai Kebangsaan Agar NKRI Tetap Terjaga.
HUMAS SETJEN DPKN – Badan Keamanan Laut RI (BAKAMLA RI), mengukir sejarah baru, untuk pertama kalinya sejak BAKAMLA hadir menggantikan Bakorkamla, 8 Desember 2014, baru hari ini memiliki Pengurus KORPRI.
Dewan Pengurus KORPRI BAKAMLA RI, Masa Bakti 2024 – 2029, dikukuhkan oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS, di Kantor BAKAMLA RI, Gedung Proklamasi, Jl. Proklamasi No. 56, Jakarta Pusat. Selasa (24/9/2024).
Prosesi Pengukuhan DP KORPRI BAKAMLA yang didasarkan pada Keputusan DP KORPRI Nasional No. : Kep-32/KU/VIII/2024, Tanggal 22 Agustus 2024, ditandai dengan pembacaan Naskah Pengukuhan, dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara dan penyerahan Pataka KORPRI dari Wakil Ketua Umum DPKN kepada Ketua DP KORPRI BAKAMLA terpilih, Waryoto, S.E.
Tampak hadir di acara tersebut, Sekretaris Utama mewakili Kepala Badan Keamanan Laut RI, Laksamana Muda TNI. Tatit E.Witjaksono, S.E., M.Tr.(Han), para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Madya, Pejabat Fungsional di Lingkup BAKAMLA serta Kepala Biro Hukum dan Organisasi Setjen DPKN, Dr. Maharani Sofiaty, SH., M.Hum., dan Rudy Purnama Djaya, SE., MM., Kepala Biro Humas Setjen DP KORPRI Nasional.
Waketum DPKN, Bima Haria, dalam sambutannya menjelaskan bahwa BAKAMLA RI adalah salah satu lembaga pemerintah non kementerian, artinya bahwa BAKAMLA merupakan civilion institution yang sama dengan LPNK yang lain, dimana aturan-aturannya diatur dalam undang-undang Kementerian Negara dan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Lebih lanjut kata mantan Kepala BKN ini, BAKAMLA merupakan salah satu dari 4 instansi yang diatur secara khusus melalui Perpres yang memungkinkan TNI dan POLRI aktif bisa mengisi jabatan di BAKAMLA, dengan demikian institusi BAKAMLA diatur oleh banyak regulasi, ada UU POLRI dan UU TNI serta UU ASN, sehingga biasa terjadi kompleksitas, maka perlu disepakati bersama, karena salah satu tugas KORPRI adalah pembinaan karir dan peningkatan kompetensi ASN.
Salah satu yang menjadi concern KORPRI pusat adalah korsa kebangsaan, sejak reformasi Birokrasi, tidak ada lagi jahitan yang menjahit sabang sampai merauke dalam wawasan kebangsaan. Ini membuat kekhawatiran, sehingga ke depan perlu pemikiran bersama bagaimana menjaga Indonesia, menjaga korsa kebangsaan dan wawasan Nusantara tetap ada, dan ini juga menjadi tugas KORPRI. Untuk itu, Bima Haria meminta anggota KORPRI menumbuhkan korsa dan nilai kebangsaan agar NKRI tetap terjaga. “Terus bersemangat menjaga korsa, bersama-sama menyatukan langkah, untuk maju ke depan, karena Bangsa ini membutuhkan KORPRI yang lebih besar dengan situasi yang terlalu terpolarisasi dengan banyaknya hoax, sehingga KORPRI bisa menjadi penyeimbang. Ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama BAKAMLA, menegaskan bahwa Pengukuhan Dewan pengurus KORPRI BAKAMLA RI merupakan suatu peristiwa penting bagi seluruh anggota. bagi para pengurus yang akan dikukuhkan serta seluruh anggota, anda semua mempunyai peran dalam mewujudkan KORPRI BAKAMLA yang berada bukan hanya ada, artinya perlu secara aktif membangun KORPRI bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat dan seluruh Aparatur Sipil Negara yang merupakan anggotanya terutama anggota KORPRI yang ada dilingkup BAKAMLA sendiri.
KORPRI mempunyai peran strategis dalam membangun Bangsa Indonesia, KORPRI merupakan salah satu wadah perekat dan pemersatu bangsa, melalui KORPRI kita senantiasa berperan dengan meningkatkan kinerja, berkolaborasi, dan bersinergi serta menumbuhkan energi positif dalam setiap pelaksanaan tugas, kewajiban, dan tanggung jawab yang diamanahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dewan Pengurus BAKAMLA RI yang dikukuhkan terdiri dari Waryoto, SE., sebagai Ketua, dibantu oleh tiga Wakil Ketua, yaitu Joni Junaidi, A.Pi., S.Pi.,M.Si., Tuti Ida Halida, S.T., M.I.T.M., Ferry Darmawan, S.E. dan Irma Sahara, S.E., M.A.P., Ketua Bidang Kesekretariatan selaku Sekretaris, bersama 38 Pengurus lainnya.
Share:
Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.