Detail Berita

- 2025-03-11 07:47:02
- By Biro Humas
Reformasi Sistem Pensiun ASN: Mewujudkan Pensiunan Sejahtera
Humas, 11 Maret 2025 – Isu kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah pensiun kembali menjadi sorotan dalam diskusi terbaru yang diadakan oleh Dewan Pengurus KORPRI Nasional. Dalam webinar "KORPRI Menyapa ASN" seri ke-103, Ketua Umum DPKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, menegaskan perlunya reformasi sistem pensiun guna memastikan kesejahteraan para purnabakti ASN.
“Tak bosan-bosannya KORPRI memikirkan agar ASN yang pensiun tetap sejahtera. Saat ini, mereka hanya menerima 75% dari gaji pokok dan tunjangan keluarga, jauh dari penghasilan saat masih aktif bekerja. Ini yang harus kita perjuangkan bersama,” ujar Prof. Zudan dalam keynote speech-nya.
Saat ini, sistem pensiun ASN masih mengandalkan skema pay-as-you-go yang dinilai kurang berkelanjutan. Prof. Zudan menyoroti perlunya perbaikan regulasi, termasuk perubahan Undang-Undang dan peningkatan jumlah iuran pensiun dari 4% menjadi 10% agar nilai manfaat pensiun dapat meningkat.
“Desain dan tata kelola pensiun harus dipikirkan sejak awal, sejak ASN masih berstatus CPNS. Jika tidak, maka mereka akan menghadapi penurunan penghasilan yang signifikan saat pensiun,” tambahnya.
Direktur Operasional PT TASPEN Persero, Ariyandi, mengungkapkan bahwa saat ini pensiunan ASN menerima manfaat pensiun antara Rp1,5 juta hingga Rp5,2 juta per bulan, kecuali bagi presiden yang mencapai Rp35 juta per bulan. Untuk mengatasi ketimpangan ini, ASN diberikan opsi untuk melakukan top-up melalui program Taspen Life atau Mandiri Taspen.
Sementara itu, Direktur Pensiun PNS dan Pejabat Negara BKN, Aidu Tauhid, menekankan pentingnya reformasi menyeluruh dalam sistem pensiun ASN, yang mencakup peningkatan iuran dan perubahan skema pensiun sesuai dengan kemampuan kas negara.
“ASN harus tetap semangat bekerja dan bersyukur, tapi juga perlu melakukan perencanaan keuangan sejak dini. Penting juga untuk membangun circle pertemanan yang inspiratif agar tetap produktif di masa pensiun,” ujar Aidu.
Webinar ini mendapat perhatian besar dari para ASN. Lebih dari 1.000 peserta bergabung melalui Zoom, sementara siaran ulangnya telah ditonton lebih dari 9.656 kali di YouTube hingga berita ini ditulis. Ini menunjukkan betapa pentingnya isu reformasi pensiun bagi para abdi negara.
Dengan berbagai usulan yang telah disampaikan, harapan besar muncul agar pemerintah segera mengimplementasikan reformasi sistem pensiun ASN. Sebab, kesejahteraan purnabakti bukan hanya soal keuangan, tetapi juga tentang penghargaan terhadap jasa mereka dalam membangun negeri.
Share:

Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.