Detail Berita
- 2024-10-04 03:02:27
- By Biro Humas
Provinsi Lampung Selenggarakan Seleksi Calon Kafilah MTQ VII Korpri Tingkat Nasional 2024
HUMAS SETJEN DPKN – Sebanyak 112 peserta yang terdiri dari PNS dan P3K dari Provinsi dan seluruh Kabupaten/Kota serta instansi vertikal di Provinsi Lampung mengikuti Seleksi Calon Kafilah MTQ Provinsi Lampung, di Balai Keratun Lt.III, Kamis (26/9/2024).
Peserta yang lolos seleksi dan terpilih menjadi Kafilah Provinsi Lampung akan diikutsertakan dalam MTQ Korpri VII Nasional di Provinsi Kalimantan Tengah, pada 3 - 11 November 2024. Adapun jumlah cabang yang akan dilaksanakan seleksi sebanyak 9 cabang dengan 14 golongan, diantaranya Tilawah Al-Qur'an, Azan, Dakwah, dan Kaligrafi. Dan yang menjadi Tim penilai berasal dari Dewan Hakim MTQ Provinsi Lampung, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, UIN Raden Intan, Pusat Studi Al Qur'an dan DP Korpri Provinsi Lampung.
Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto selaku Ketua DP Korpri Provinsi Lampung dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan seleksi ini merupakan bentuk pengabdian umat terhadap ajaran agama Islam yang sangat bernilai. Kegiatan ini juga sekaligus wujud upaya konkret anggota Korpri sebagai umat Islam untuk menggali nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Al-Qur'an supaya dijadikan sebagai petunjuk dan pedoman hidup.
"MTQ ini merupakan salah satu cara kita, menggairahkan anggota Korpri untuk mempelajari dan mencintai Al-Qur'an serta ilmu agama. Dengan mempelajari dan mencintai Al-Qur'an serta ilmu agama, maka sempurnalah hidupnya dan perannya sebagai ASN. Itu juga yang akan memantapkan niat ASN bekerja sebagai suatu ibadah," kata Fahrizal saat membuka Seleksi Calon Kafilah MTQ Provinsi Lampung.
Fahrizal juga berpesan agar momentum MTQ Korpri VII di Provinsi Kalimantan Tengah ini tidak hanya dijadikan sebagai ajang silaturahmi saja, tapi juga sebagai sarana syiar agar para ASN semakin bergairah dalam mempelajari Al-Qur'an.
Share:
Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.