Detail Berita

- 2025-06-17 23:20:27
- By Biro Humas
Prof Zudan: Korpri Serius dengan SDM Bidang Hukum, Buka PKPA dan UKDPA KORPRI Angkatan XI
Setjen DPKN, Senin (16/6/2025) — Dewan Pengurus KORPRI Nasional (DPKN) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas dan perlindungan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) Angkatan XI. Kegiatan ini digelar bekerja sama dengan Universitas Borobudur dan Kongres Advokat Indonesia (KAI), dan berlangsung secara daring selama lima hari, mulai 16 hingga 20 Juni 2025.
Beragam materi hukum disajikan dalam program ini, antara lain Sistem Peradilan di Indonesia, Pendekatan Penyelesaian Sengketa, Kode Etik Profesi Advokat, Legal Personal Branding, Hukum Acara, serta Sengketa Hak Kekayaan Intelektual. Sebanyak 18 pemateri dari kalangan pakar, praktisi, dan akademisi di bidang hukum turut ambil bagian dalam kegiatan ini.
Ketua Penyelenggara PKPA Angkatan XI, Dr. Maharani Sofiaty, SH, M.Hum, Kepala Biro Hukum dan Organisasi Setjen DPKN sekaligus Sekretaris LKBH KORPRI Nasional, menegaskan bahwa KORPRI sebagai organisasi tunggal ASN memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan hukum, baik kepada anggotanya maupun keluarganya. Program PKPA ini juga bertujuan mempersiapkan SDM yang berkualitas, unggul, dan kompeten, membekali ASN menjelang masa purna tugas dengan kompetensi yang dapat dimanfaatkan untuk menjadi advokat dan membentuk netwrorking/jaringan ASN.
Prof. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, Ketua Umum KORPRI National dalam kesempatan yang berbeda turut menyampaikan, kegiatan PKPA dan UKDPA akan dijadikan agenda rutin setiap tahun KORPRI National untuk memberikan pengayaan dan peningkatan kualitas kompetensi ASN di bidang hukum agar mampu memberikan perlindungan dan advokasi terhadap permasalahan hukum. “PKPA dan UKDPA Tahun 2026 mendatang saya rencanakan akan diselenggarakan secara luring di tempat pelatihan Diklat BKN,” ungkap Prof. Zudan.
Apresiasi terhadap kegiatan ini juga disampaikan oleh Ketua Presidium KAI, Adv. Dr. H.KP. Heru S. Notonegoro, SH. Ia menilai KORPRI telah menunjukkan kepedulian nyata terhadap pengembangan ASN melalui kemitraan strategis dengan perguruan tinggi yang terakreditasi baik. “Melalui PKPA ini, saya berharap ASN mampu menjadi pribadi dengan kompetensi moral, profesional, dan intelektual yang mumpuni,” ujarnya.
Senada dengan itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Dr. Megawati Barthos, SH, MH, menekankan pentingnya etika dan tanggung jawab dalam profesi advokat. Ia mendorong para peserta untuk belajar dengan sungguh-sungguh agar mampu bersaing dalam dunia hukum yang penuh tantangan.
Pembukaan resmi kegiatan dilakukan oleh Ketua LKBH KORPRI Nasional, Dr. Mualimin Abdi, SH, MH, yang hadir mewakili Ketua Umum DPKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh yang sedang menunaikan ibadah haji. Dalam sambutannya, Mualimin menekankan pentingnya sinergi dalam penyelenggaraan PKPA dan UKDPA serta perlunya sosialisasi kepada ASN dari berbagai latar belakang pendidikan.
“Meski ASN diperbolehkan mengikuti PKPA untuk menambah pengetahuan, namun untuk bisa dilantik dan beracara sebagai advokat harus selesai purna tugas sebagai ASN atau berhenti sebagai ASN,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa partisipasi ASN dalam program ini merupakan bentuk pengabdian sekaligus investasi kompetensi untuk masa depan. “Belajarlah dengan sungguh-sungguh dan niatkan sebagai amal ibadah agar dapat menjadi ASN yang bermanfaat dalam kehidupan pasca-purna tugas,” pungkasnya.
Share:

Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.