Detail Berita

- 2025-02-11 08:31:41
- By Biro Humas
PROF ZUDAN, KORPRI KONSISTEN PERJUANGKAN SINGLE SALARY SYSTEM AGAR PENSIUNAN ASN SEJAHTERA
HUMAS SETJEN DPKN (Jakarta, 11/2/2025) – Dewan Pengurus KORPRI Nasional menyelenggarakan Webinar KORPRI Menyapa ASN seri ke-99 dengan Keynote Speaker Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH (Ketua Umum DP KORPRI Nasional) dan narasumber Drs. Aris Windiyanto, M.Si (Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN, BKN), dan Ir. Agung Mulyana, M.Reg.Sc (Sekretaris Jenderal PB PWRI) serta dimoderatori oleh Mulya Fitri, S.Sos (Duta Korpri 2024 Prov Sulawesi Barat).
Prof Zudan dalam keynote speech nya menyampaikan strategi yang harus dilakukan saat ASN menghadapi masa pensiun. Sistem pembayaran uang pensiun di Indonesia memberikan ASN pensiun sebesar 75 % dari gaji pokok ditambah tunjangan keluarga. Hal ini jauh berbeda disaat ASN masih aktif yang menerima penghasilan 100 % yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan fungsional. Hal ini menjadi persoalan yang perlu diselesaikan dikarenakan Pendapatan pegawai di seluruh Indonesia berbeda-beda, sehingga setelah pensiun penghasilan ASN turun drastis.
“KORPRI konsen memperjuangkan metode Single Salary System (Gaji Tunggal), dengan menyampaikan usulan kepada Bapak Presiden bersama para Menteri untuk memiliki pandangan yang sama terkait metode Single Salary System dan berjuang konsisten untuk kesejahteraan ASN, sehingga pada saat ASN pensiun tetap bisa merasakan sejahtera”, tegas Zudan.
Zudan mengajak pengurus KORPRI di seluruh K/L, provinsi dan kabupaten/kota untuk aktif membantu anggota ASN yang akan pensiun sehingga ASN Pensiun tetap bisa hidup sehat, sejahtera dan bahagia di masa pensiun, ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara ini.
Aris Windiyanto, selaku narasumber pertama menyampaikan, Pensiun diberikan sebagai jaminan hari tua dan sebagai penghargaan atas jasa-jasa pegawai negeri selama bertahun-tahun bekerja dalam dinas Pemerintah. Pembiayaan pensiun dibayarkan pada APBN. Reformasi Pensiun perlu dilakukan untuk aspek kelembagaan dan aspek program mengingat makin meningkatnya jumlah ASN yang akan pensiun.
Aris menganjurkan para ASN di masa pensiun agar dapat menyiapkan keuangan dari jauh hari, kesiapan psikologis, dan menyiapkan kegiatan produktif menjalankan usaha bisnis ketrampilan, serta tetap menjaga kesehatan dan kebugaran, tegas beliau.
Narasumber kedua, Agung Mulyana menyampaikan harapan disaat ASN memasuki masa pensiun. ASN tetap hidup sehat dengan sistem JKN atau BPJS, sejahtera lahir batin dengan memiliki rumah tinggal, cukup pangan dan tetap bisa aktif sosialisasi kegiatan. Kejelasan sistem pengelolaan pensiun sangat diperlukan dengan merevisi UU No. 11 tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan revisi UU No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia. Penyelenggaraan perbaikan sistem pensiun juga perlu dilakukan, dan bagi para ASN yg memasuki masa pensiun harus diberikan pelatihan/pembekalan. Agung Mulyana mengajak KORPRI bersama-sama dengan PWRI untuk bekerjasama bahu membahu memperbaiki sistem pensiun ASN.
Webinar diikuti lebih dari 1.000 partisipan melalui zoom dan sampai berita ini ditulis telah ditonton lebih dari 14.000 viewers melalui live streaming di youtube.
Share:

Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.