Detail Berita

- 2025-06-11 13:35:21
- By Biro Humas
Prof Zudan Ketum KORPRI Apresiasi Pemkot Gorontalo Membina Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah .
Setjen DPKN, Rabu (11/6/2025) — KORPRI terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup anggotanya, melalui berbagai program strategis. Salah satu nya dengan melakukan Pembinaan terhadap Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Pemerintah Kota Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang digelar di Hotel Grand Q pada tanggal 3 sd 5 Juni 2025. Acara resmi dibuka oleh WaliKota Gorontalo, H. Adhan Dambea, S.Sos, SH,MA. Kegiatan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Pemerintah Kota Gorontalo, dan dilakukan dalam rangka komitmen Walikota Gorontalo atas implementasi Perpres No. 46 tahun 2025 yang merupakan perubahan kedua atas Perpres No. 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Gorontalo menyampaikan Pengadaan barang dan jasa bukan hanya proses administratif, tetapi merupakan instrumen strategis dalam percepatan pembangunan dan peningkatan layanan publik. Ia menegaskan, implementasi regulasi baru memerlukan pembinaan menyeluruh, tidak hanya secara teknis, tetapi juga dalam hal pemahaman regulatif bagi seluruh aparatur pemerintah mulai dari pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, hingga pelaku usaha.
Adhan juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, peningkatan kompetensi, dan integritas pribadi dalam setiap proses pengadaan. Ia mendorong pelibatan aktif pelaku usaha lokal dan UMKM, terutama dalam menciptakan sistem pengadaan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Sehingga melalui kegiatan ini, Adhan berharap terbentuk sistem pengadaan yang modern, berbasis elektronik, dan bebas dari intervensi yang tidak sesuai aturan,” ujar Adhan.
Di sela-sela kesibukan Ketua Umum KORPRI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, yang juga selaku Kepala BKN ini turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Gorontalo dan semua pihak yang terlibat atas terselenggaranya kegiatan ini, khususnya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI melalui Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggah serta Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah.
Prof Zudan menekankan pentingnya pengetahuan dan pemanfaatan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan. Ia menegaskan bahwa Pengadaan Barang dan Jasa merupakan salah satu rohnya dalam birokrasi. Zudan menganjurkan Pengadaan Barang dan Jasa melalui E-Katalog. Bukan sekadar pilihan teknis, tetapi bentuk komitmen terhadap good governance. Dengan prinsip kehati-hatian, keakuratan, dan kecepatan, ASN dapat mencegah terjadinya penyimpangan serta mempercepat realisasi program-program strategis. Juga sebagai langkah strategis untuk menutup celah korupsi, meminimalkan praktik mark-up, serta mempercepat proses birokrasi ,” tegas Prof. Zudan.
Hadir dalam acara ini Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP RI, Ahli Pengadaan Nasional, Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP RI selaku keynote speaker dan I Made Heriayana. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekosistem pengadaan yang profesional.
Share:

Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.