Detail Berita
- 2023-10-15 08:23:59
- By Biro Humas
Prof. Zudan Dukung Kesetaraan Gender Dimasukkan di Berbagai Pintu Kebijakan Publik.
HUMAS SETJEN DPKN – Seri Webinar KORPRI menyapa ASN kembali hadir, Selasa (29/8/2023). Kali ini membahas tema “Kesetaraan Gender ASN dalam Pemerintahan” menghadirkan Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH., Ketua Umum DP KORPRI Nasional, sebagai Keynote Speaker dengan narasumber Titi Eko Rahayu, SE, MAP, Staf Ahli Menteri Bidang Partisipasi & Lingkungan Strategis Kementerian PPPA dan Dra. Sri Wahyuni, M.PP, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur dengan dimoderatori oleh Zakiah Izzati, S.Tr.IP dari KORPRI Kementerian Dalam Negeri.
Prof. Zudan mengawali dengan menjelaskan adanya 2 pandangan dalam membangun kesetaraan gender. Pertama, yang berpandangan bahwa kesetaraan gender bisa lahir secara natural, dibiarkan lahir dan pada masanya kesetaraan akan terjadi dengan sendirinya. Kedua, pendapat bahwa kesetaraan gender harus by design, diciptakan dan dibangun.
Ketua Umum KORPRI yg juga Pj. Gubernur Sulbar ini, mengaku setuju dengan pandangan kedua, karena menurutnya, di era sistem yang sangat patrialkal dimana dominasi kaum laki-laki sangat kuat, kesetaraan gender tidak boleh dibiarkan dan dianggap akan tumbuh dengan sendirinya. Oleh karena itu, diberbagai kebijakan publik harus ditumbuhkan kebijakan afirmasi (Affirmative Policy) atau sering disebut Discriminative but Constructive, kebijakan yang kesannya diskriminatif tetapi konstruktif, misalnya kebijakan kuota 30% bagi calon anggota legislatif.
Untuk itu, Zudan mendukung dilakukan kesetaraan gender dimasukkan di berbagai pintu-pintu kebijakan. Perlu adanya kebijakan yang perspektif gendernya kuat, sehingga ada sensitivitas gender dalam membuat kebijakan dan suasana feminisme bisa ditumbuhkan.
Sependapat dengan Prof. Zudan, Staf Ahli Menteri PPPA mengatakan bahwa kementerian PPA sangat mendorong peran perempuan ASN dalam pemerintahan. Data menunjukkan bahwa dari segi kuantitas, porsentase jumlah ASN didominasi oleh perempuan, yaitu 54% berbanding 46%, namun bila dilihat dari keterwakilan perempuan dalam jabatan masih sangat kecil.
Titi Eko menjelaskan bahwa terjadi pergeseran nilai terhadap peran yang diberikan kepada perempuan dan laki-laki melalui nilai-nilai sosial budaya terus berubah serta adanya pergeseran nilai kesetaraan gender memberikan lebih banyak ruang dan peluang bagi perempuan untuk berperan di ranah publik, termasuk peran sebagai pelayan publik.
Lebih lanjut, Titi berpendapat perlu didorong agar perempuan ASN mengambil peran memasuki ruang pengambil kebijakan dan terlibat dalam penyusunan program serta memiliki akses untuk mengontrol. Sehingga dapat meningkatkan akomodasi aspirasi, kepentingan, dan kebutuhan perempuan yang berbeda dengan laki-laki, dan agar terjadi keseimbangan, perubahan ke arah yang lebih demokratis dan mampu menghasilkan program yang responsif gender dan tidak bias gender – menjawab kebutuhan spesifik perempuan, anak, lansia, disabilitas atau inklusif dan berkesinambungan, serta menjaga kebijakan dan program memberikan dampak dan adil untuk semua kelompok.
Sementara itu, Sekda Provinsi Kaltim menegaskan perlu dibangun dan ditumbuhkan bahwa sejatinya mindset gender ASN itu adalah tidak ada pembedaan pekerjaan ASN berdasarkan Gender; peluang yang sama dalam berkarir; bekerja keras dan profesional untuk jenjang karir yang lebih baik.
“Kesetaraan gender bukan hanya karena peduli kesetaraan gender, sehingga harus diupgrade kapasitasnya, tetapi perempuan yang menduduki karir tertentu memang berdasarkan kapasitas yang dia miliki. Kalau mindset gender ASN tersebut sudah terbangun maka selanjutnya bagaimana menjaga sikap ASN yang bekerja keras & professional. Di era digital dan disrupsi ini, mau tidak mau, suka tidak suka ASN harus meningkatkan pengetahuan dan kompetensinya” Papar Sri Wahyuni.
Seri Webinar yang diselenggarakan rutin setiap Selasa ini, dikuti oleh 1.000 partisipan melalui zoom dan 3.600 Viewer live streaming Youtube.
Share:
Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.