Detail Berita

- 2025-05-28 12:13:50
- By Biro Humas
Prof Zudan, Apresiasi Pengukuhan LKBH KORPRI Kab Tangerang, Wujudkan Perlindungan Hukum bagi ASN
Setjen DP KORPRI Nasional – Pengukuhan LKBH KORPRI Kab Tanggerang, diawali dengan acara pengukuhan PAW Ketua KORPRI Kab. Tangerang oleh Ketua Carteker KORPRI Provinsi Banten. Ketua baru yaitu Setda Kab Tanggerang, Dr. Soma Atmaja, untuk masa bakti 2025–2026 menggantikan Setda terdahulu yang telah terpilih menjadi Bupati Tanggerang.
Soma sampaikan, komitmennya untuk melanjutkan berbagai program peningkatan kesejahteraan ASN, termasuk rencana pembangunan perumahan dan membuat pertamina KORPRI.
Pengukuhan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) KORPRI Kab. Tangerang masa bakti 2024–2026 dilaksanakan untuk memperkuat peran KORPRI dalam memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada ASN (Tangerang, Rabu 28/5/2025)
Pengukuhan yang berlangsung di Auditorium Pendopo, Kecamatan Tangerang ini, dilakukan secara langsung oleh Sekretaris LKBH KORPRI Nasional yang merupakan Kepala Biro Hukum Organisasi Setjen DPKN, Dr. Maharani Sofiaty, SH, M.Hum. Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Tangerang Drs. H. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si. selaku Penasehat KORPRI, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, Ketua Carteker KORPRI Provinsi Banten Prof. Dr. H. Sholeh Hidayat, M.Pd., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Dr. Soma Atmaja.
Dalam sambutannya, Dr. Maharani menyampaikan apresiasi kepada Bupati Maesyal Rasyid atas prakarsa dan dedikasinya dalam mendorong pembentukan LKBH KORPRI di Kab Tangerang. Ia menyebut bahwa keberadaan LKBH sangat strategis dalam memastikan ASN mendapatkan perlindungan hukum, terutama saat menjalankan tugas pemerintahan.
"LKBH tidak hanya bergerak dalam penyelesaian melalui litigasi/pengadilan, nonlitigasi melalui negosiasi, tetapi juga peran penting dalam advokasi sebagai bentuk pencegahan. Pendekatan ini dilakukan agar tindakan hukum tepat dan sesuai aturan peruuan," jelas Maharani.
Dr. Maharani juga menekankan pentingnya mendukung usulan Ketua Umum KORPRI Nasional tentang perpanjangan Batas Usia Pensiun (BUP) ASN sesuai jabatan, mengingat kontribusi produktif ASN yang masih sangat potensial.
Pada kesempatan yang berbeda, Ketua Umum KORPRI, Prof Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, menyampaikan pesan agar LKBH KORPRI bisa secara masif terbentuk pada semua kepengurusan KORPRI pusat dan daerah. ASN butuh perlindungan hukum agar aman dalam bekerja, sehingga perlu penguatan bantuan hukum, advokasi dan perlindungan hukum bagi ASN. "Kami juga sedang berjuang untuk perlindungan karir ASN melalui BUP, ujar Prof Zudan, Ketum KORPRI.
Maharani juga mengajak, ASN di Kab Tanggerang untuk mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) KORPRI Angkatan ke-XI secara online yang di selenggarakan tanggal 16 sd 20 Juni 2025. Dan untuk penguatan SDM pada LKBH KORPRI Kab Tangerang, diharapkan turut serta dalam PKPA tersebut.
“Dengan hadirnya LKBH ini, kami berharap upaya prefentif hukum dikedepankan melalui advokasi, sehingga bisa terhindar dari permasalahan hukum pidana, perdata, administrasi. Jangan lupa pahami kewenangan, substansi dan prosedur sebelum bertindak agar tindakan administrasi pemerintahan sesuai aturan,” pungkas Maharani sebelum menutup sambutannya.
Personalia LKBH KORPRI Kabupaten Tangerang berdasarkan Surat Keputusan DP KORPRI Kab. Tangerang Nomor: 018/SK/DP.KORPRI.KAB.TNG/III/2025 tanggal 5 Maret 2024. Sebanyak 12 orang pengurus resmi dikukuhkan, dengan komposisi antara lain Prima Saras Puspa, SH., M.Si. sebagai Ketua, Thomas Sirait, SH. sebagai Sekretaris, Aron Nugraha, SH. Ketua Bidang Litigasi, Abdullah Rijal, SH., M.Si. sebagai Ketua Bidang Nonlitigasi serta Beni Rachmat, SH. sebagai Ketua Bidang Penyuluhan, Sosialisasi dan Kajian Hukum serta bersama pengurus lainnya.
Share:

Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.