Detail Berita
- 2024-09-28 00:51:47
- By Biro Humas
Prof Zudan Ajak ASN untuk Utamakan Keselamatan Kerja.
HUMAS SETJEN DPKN, Jumat (27/09/2024) – Dewan Pengurus Korpri Nasional dan PT Taspen (Persero) terus mengambil langkah progresif dalam menjalankan tanggung jawab sebagai BUMN pengelola jaminan sosial bagi para ASN anggota Korpri.
Ketua Umum DP Korpri Nasional Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, Korpri meyakini bahwa PT Taspen dan Taspen Life, dengan pengalaman dan komitmennya selama ini, telah menghasilkan banyak kemajuan dan manfaat bagi para ASN, utamanya memberikan perlindungan karier dan perlindungan keselamatan kerja.
"Sinergi PT Taspen dan Korpri diwujudkan melalui pemberian pelayanan, fasilitas, dan beragam kemudahan yang optimal bagi ASN aktif dan pensiunan baik melalui program reguler maupun khusus yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para ASN," kata Ketum Korpri Nasional Prof. Zudan Arif Fakrulloh saat menjadi Keynote Speech program Webinar Korpri Menyapa ASN ke-80, Jumat (27/9/2024).
Prof. Zudan tak lupa menyampaikan terima kasih kepada PT Taspen dan Taspen Life yang telah memberikan insight yang bagus dan bermanfaat bagi para ASN.
Zudan berharap PT Taspen dan Taspen Life sering-sering menyapa para ASN terkait manfaat dan perlindungan ASN. "Sebagai ASN kita harus melakukan tindakan yang mampu menjamin diri sendiri, utamakan keselamatan kerja karena ASN bekerjanya bervariasi. Untuk itu perlu mendapatkan perlindungan atas pekerjaannya," kata mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri ini.
Narasumber webinar antara lain Kepala Divisi Layanan dan Kepesertaan PT Taspen (Persero), Harini, SE, dan Direktur Operasional PT Taspen Life (Persero), Fachri Adnan, Kepala Departemen Badan Usaha Selain Bank PT Taspen Life, Sofia Wulandari serta dimoderatori Yogan Daru Prabowo, SPWK, M.Par Duta Korpri Banten 2023. Webinar ini diikuti lebih dari 1.000 partisipan melalui Zoom Meeting.
Narsum pertama Harini menyampaikan, PT Taspen (Persero) mengelola program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sesuai dengan PP No. 70 Tahun 2015 Jo PP No. 66 Tahun 2017 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi pegawai ASN.
Program ini memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. "Peserta JKK adalah ASN termasuk Calon PNS, PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Pejabat Negara. Manfaat JKK meliputi perawatan, santunan, dan tunjangan cacat. Peserta yang didiagnosis menderita Penyakit Akibat Kerja (PAK) juga berhak atas manfaat program JKK," kata Harini.
Harini menambahkan, manfaat dari Jaminan Kematian dapat berupa Santunan sekaligus sebesar Rp15 juta, Uang duka wafat sebesar 3 kali gaji pokok, bantuan pemakaman sebesar Rp7,5 juta, dan bantuan beasiswa sebesar Rp15 juta per anak.
Direktur Operasional PT Taspen Life, Fachri Adnan menyampaikan Program Peningkatan Kesejahteraan ASN. PT Taspen life sebagai perusahaan yang didirikan oleh PT Taspen untuk menyempurnakan layanan induk perusahaan kepada seluruh ASN di Indonesia.
"Tujuan kami mendukung PT Taspen untuk melayani seluruh ASN dan merupakan entitas yang memberikan manfaat lebih kepada ASN di seluruh Indonesia ketika masih aktif/pensiun, maupun ketika kecelakaan/musibah meninggal dunia. Adapun produk Taspen Life yang terbaru adalah Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bernama DPLK PT Asuransi Jiwa Taspen atau DPLK Taspen Life," jelas Fachri.
Sofia Wulandari selaku Kepala Departemen Badan Usaha Selain Bank PT Taspen Life menjelaskan 4 jenis Program Top Up, yaitu Tabungan Hari Tua, Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Sofia berharap para ASN dapat mengikuti program Top Up karena besar manfaatnya di kemudian hari, tidak hanya bagi ASN namun juga bagi keluarganya. "Asuransi akan indah pada waktunya di saat insecure akan mendapatkan tambahan pada saat yang dibutuhkan," tutup Sofia.
Share:
Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.