Detail Berita

- 2025-06-22 03:30:48
- By Biro Humas
Pelatihan Advokat Resmi Ditutup, KORPRI Lakukan Kaderisasi ASN Bidang Hukum
Setjen DPKN, Sabtu (21/6/2025) - Rangkaian Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UDKPA) Angkatan XI Tahun 2025 yang digelar sejak 16 Juni, resmi ditutup Jumat (20/6). Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini menjadi bukti nyata komitmen Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) dalam meningkatkan literasi hukum dan kapasitas advokasi di kalangan ASN.
Acara penutupan diawali pengumuman kelulusan 100% peserta oleh panitia KAI. Semua peserta aktif mengikuti pelatihan dan menyelesaikan ujian secara baik.
Selanjutnya pesan kesan dari perwakilan peserta pusat, Ayodhia Kalake, Sekretaris Kemenko Infrastruktur dan kewilayahan, menyampaikan apresiasi mendalam kepada para narasumber, penguji, dan panitia atas penyelenggaraan kegiatan yang profesional. Ia menilai PKPA dan UKDPA tak hanya memperkaya pengetahuan hukum, namun juga membentuk integritas dan tanggung jawab sebagai calon advokat. Ia berharap program ini terus berlanjut untuk mendukung kemajuan hukum dan pelayanan publik.
Senada dengan itu, Supriati, ASN dari Kemenkopolkam, menilai PKPA sebagai pengalaman berharga, terutama bagi generasi muda ASN. Ia menyoroti pentingnya jejaring, legal personal branding, serta pola pikir advokat yang kritis dan analitis dalam mendukung peran ASN, termasuk dalam konteks advokasi kebijakan.
Penutupan resmi kegiatan disampaikan oleh Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo, SH, MA, Ketua II, Koordinator Bidang Pengembangan Inovasi dan Pembinaan SDM, yang mewakili Ketua Umum DPKN. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan kegiatan, dan menegaskan bahwa Korpri, sesuai amanat UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggotanya.
“PKPA menjadi sarana strategis untuk membekali ASN, termasuk yang purna tugas, agar tetap bisa berkontribusi dalam penegakan hukum melalui profesi advokat,” tegas Dr. Tri Widodo.
PKPA dan UKDPA ini terselenggara atas kolaborasi antara DPKN, KAI, dan FH Universitas Borobudur, dengan menghadirkan 18 pengajar profesional dari kalangan akademisi dan praktisi. Ia juga mengumumkan bahwa program ini akan menjadi agenda tahunan, dan pada tahun 2026 mendatang akan digelar secara luring (offline) di Badan Diklat BKN.
Program ini, lanjutnya, diharapkan dapat menjadi langkah preventif bagi ASN terhadap potensi masalah hukum, memperkuat wawasan hukum, dan membuka jalan pengabdian baru pasca purna tugas.
Acara penutupan juga dihadiri diantaranya Dr.Tjoetjoe Sandjaja Hernanto (Honorary Chairman KAI), Dr.Israq Mahmud (Presidium KAI), Dr. Megawati Burtos (Dekan FH Univ. Borobudur), Ibrahim, SH, MH (Sekretaris Umum KAI), Dr. Maharani Sofiaty, SH, M.Hum (Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Setjen DPKN) dan undangan lainnya.
Dengan resmi ditutupnya PKPA dan UDKPA ke-11 ini, Korpri kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak ASN yang tidak hanya profesional dan berintegritas, tetapi juga siap menjadi bagian dari sistem hukum nasional yang lebih adil, kuat, dan berpihak kepada rakyat.
Share:

Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.