Detail Berita
- 2024-11-08 16:09:03
- By Biro Humas
Paling Sulit dan Menguras Pikiran, Peserta Cabang Karya Tulis Ilmiah Al Quran Justru Meningkat
HUMAS SETJEN DPKN - Cabang MTQ VII Korpri Nasional yang paling menguras pikiran dan mengasah otak adalah Lomba Karya Tulis Ilmiah Al Quran (KTIQ). Cabang KTIQ sudah diperlombakan pada ajang MTQ Korpri Nasional sejak MTQ V Korpri 2021 di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Menurut Ketua Majelis Dewan Hakim Cabang KTIQ, Prof. Dr. H. Made Saehu, M.Pd, mekanisme penjurian KTIQ ada 3 aspek. "Pertama isi bobot tulisan atau tema yang dibahas, kedua terkait logika dan alur pesan atau cara peserta mensistematisasikan tulisan; dan ketiga terkait kaidah bahasa yang disajikan yaitu karya ilmiah populer. Dari ketiga kriteria penilaian tersebut yang bobot nilainya paling besar adalah yang pertama," kata pria kelahiran Jembrana, Bali, tahun 1983.
Adapun jumlah peserta yang terdaftar pada Cabang KTIQ sebanyak 86 orang terdiri 54 laki-laki dan 32 perempuan. "Kebanyakan latar pendidikan peserta adalah S1 dan S2. S3-nya belum ada."
Untuk tema, para peserta dapat memilih 3 tema yang ditentukan panitia, yaitu: Moderasi Beragama, ASN yang Berakhlak, dan Islam Rahmatan Lil'alamin. "Peserta harus mampu menulis makalah ilmiah sekurangnya 6-8 halaman kertas ukuran A4 sesuai standar internasional," kata Prof Made Saihu.
Made sangat senang melihat antusiasme para ASN mengikuti cabang KTIQ ini yang terus meningkat setiap penyelenggaraannya. Made mencatat, pada MTQ VI Korpri tahun 2022 di Padang Sumatera Barat, peserta Cabang KTIQ berkisar 60 peserta, sekarang MTQ VII Korpri 2024 pesertanya mencapai 86 orang.
"Artinya kecenderungan ASN mengikuti MTQ Korpri Nasional terbilang tinggi. Sebab, ada ASN yang tidak memiliki kemampuan tartil, tilawah atau tahsin Al Quran namun kemampuan menulisnya mumpuni. Di saat yang sama mereka ingin menyuarakan kandungan isi Al Quran. Nah, pada kondisi ini cabang KTIQ menjadi jembatan para ASN untuk menyuarakan Al Quran," jelasnya.
Ke-86 peserta akan memperebutkan Juara 1, 2 dan 3 serta Juara harapan 1,2, dan 3. "Biasanya peserta yang meraih juara 1 pada cabang tertentu, maka akan diberi apresiasi oleh kementerian/lembaga atau pemda yang mengutus mereka."
Adapun Dewan Hakim KTIQ terdiri dari Prof. Dr. H. Made Saehu, M.Pd untuk penilaian Isi dan Bobot Materi, sekaligus Ketua Dewan Hakim Cabang KTIQ.
Amanat penjurian unsur Kaidah dan Gaya Bahasa diberikan kepada Prof. Dr. H. M. Asrorun Niám Sholeh, MA sebagai anggota; dan Prof. Dr. Hj. Hamdanah, M.Ag untuk kriteria penilaian Logika dan Organisasi Pesan.
"Ketiga Dewan Hakim Cabang KTIQ semuanya adalah Guru Besar, saya Guru Besar Ilmu Pendidikan Islam di Universitas PTIQ Jakarta; Prof. Asrorun Niám Sholeh Guru Besar Al Quran dan Tafsir UIN Jakarta; dan Prof. Hj. Hamdanah Guru Besar Hukum Islam IAIN Palangka Raya," papar Prof. Made.
Yang menarik, syarat mengikuti lomba KTIQ ini cukup berat. Peserta disediakan panitia perangkat komputer kosong dan tanpa jaringan internet. "Kami Dewan Juri hanya mentoleransi plagiasi di bawah 25 persen, di atas itu peserta dipastikan akan gugur," tegas Prof Hj. Hamdanah anggota Dewan Hakim Cabang KTIQ.
Share:
Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.