Detail Berita
- 2024-06-13 16:39:37
- By Biro Humas
Marullah : Sejahterakan nggota KORPRI
HUMAS DPKN – Ketua IV Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Marullah Matali mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jambi masa bakti 2024-2029 di Gedung Mahligai Jambi, mewakili Ketua Umum DP KORPRI Nasional, Selasa (11/V1/2024).
Pengukuhan DP Korpri Jambi ini ditetapkan berdasarkan SK Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor: KEP - 15/KU/III/2024 tanggal 28 Maret 2024.
Marullah mengatakan, penyerahan Pataka KORPRI kepada Ketua KORPRI Provinsi Jambi mengandung maksud bahwa Dewan Pengurus KORPRI Nasional telah mempercayakan Ketua KORPRI Provinsi Jambi untuk memotori, memimpin dan mengendalikan organisasi KORPRI di lingkup provinsi se-Jambi karena KORPRI merupakan motor penggerak pemerintahan di setiap level. Hal tersebut sejalan dengan apa yang telah disampaikan oleh Penasehat Nasional KORPRI Presiden Joko Widodo pada saat RAKERNAS KORPRI tahun 2023.
Marullah yang juga Deputi Gubernur DKI Jakarta ini selanjutnya menyampaikan perlunya melakukan terobosan untuk menyejahterakan anggota KORPRI Provinsi Jambi. “Sejahtera dapat bermakna baik materiil maupun non materiil sehingga KORPRI Jambi dapat mengambil peran strategis terhadap anggotanya. Sebagai contoh LKBH KORPRI dapat diperkuat guna mendukung anggota KORPRI Jambi agar merasa nyaman dan aman dalam bekerja” tegasnya.
Senada dengan Ketua IV, Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H yang juga Penasehat Korpri Jambi berpesan, agar KORPRI dapat berperan lebih aktif dan dapat bermanfaat bagi anggotanya, bangsa dan negara.
Dalam kesempatan tersebut Al Haris juga mengapresisasi organisasi KORPRI sebagai wadah bernaungnya para ASN sehingga perlu diperkuat soliditas dan solidaritasnya sehingga dapat mendukung upaya-upaya membangun Jambi.
Susunan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jambi masa bakti 2024-2029 diantaranya yakni Ketua H. Sudirman, SH., MH., Wakil Ketua I Arif Munandar, SE, Wakil Ketua II Johansyah, SE., ME, Wakil Ketua III Jangcik Mohza, S.Pd., M.Si, , Sekretaris Henrizal, S.Pt., MM.
Dalam rangkaian Pengukuhan DP KORPRI Provinsi Jambi juga dilakukan pengukuhan LKBH KORPRI Provinsi Jambi dan pemberian tali asih terhadap keluarga ASN Provinsi Jambi yang meninggal selama kurun waktu Januari hingga Mei 2024. Terdapat 11 ASN yang meninggal dan masing-masing diberi tali asih sebesar Rp. 42 juta.
Turut hadir dalam pengukuhan para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jambi, serta para Ketua Korpri dari seluruh Kabupaten/Kota di Jambi.
Share:
Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.