Detail Berita
- 2024-05-28 06:35:08
- By Biro Humas
LKBH Korpri Nasional Dukung Layanan Konseling dan Bantuan Hukum Online di Kementerian PUPR
HUMAS SETJEN DPKN - Dewan Pengurus Korpri Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas Standard Operating Procedure (SOP) dan sistem layanan konseling serta bantuan hukum online yang dinamakan SO HAPPY.
Acara ini berlangsung pada Selasa, 7 Mei 2024 di Hotel Santika Premier Bintaro dan dibuka oleh Dra. Retno Triyanti, MM, Sekretaris DP Korpri Kementerian PUPR.
Retno menjelaskan bahwa layanan konseling dan bantuan hukum ini sangat bermanfaat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian PUPR.
"Layanan ini dirancang untuk menangani masalah yang dihadapi ASN baik dalam kedinasan maupun di luar kedinasan," ujarnya.
"Dengan sistem yang mudah diakses dan dipantau secara real-time, proses penanganan masalah menjadi lebih cepat dan tepat sesuai SOP yang ditetapkan," tambahnya.
Jenis layanan konseling online yang ditawarkan antara lain konseling pribadi (direct), layanan permohonan dari unit kerja/organisasi (indirect), dan layanan terapi dengan psikolog serta psikiater.
Retno juga menekankan pentingnya layanan ini dalam memotong durasi proses penanganan masalah sehingga lebih efisien.
Program ini mendapatkan dukungan penuh dari Ketua Umum DP Korpri Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH.
Dalam pernyataannya, Zudan menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi anggota Korpri. "Kami juga mendorong percepatan penerbitan peraturan pelaksana UU ASN yang memberikan perlindungan hukum bagi ASN," ujar Prof Zudan.
Dalam FGD ini, Dr. Maharani Sofiaty, M.Hum, Kepala Biro Hukum Organisasi DP Korpri Nasional sekaligus Sekretaris LKBH Korpri Nasional, menjadi pemateri pertama.
Maharani menyambut baik inisiatif Kementerian PUPR sebagai langkah awal sebelum terbentuknya LKBH di kementerian tersebut.
Ia menekankan bahwa konseling merupakan bagian dari advokasi, sosialisasi, dan pemahaman hukum kepada ASN.
"Kami berharap LKBH di Kementerian PUPR segera terbentuk untuk memastikan perlindungan hukum bagi ASN dalam tugas kedinasan maupun di luar kedinasan," urainya.
Selain Maharani, narasumber lain yang hadir dalam FGD ini adalah Dra. R. Adj. Canka AS Putri, MA, Kepala Biro Kepegawaian, Ortala Kementerian PUPR; Ir. Asep Arofah Permana, MM, MT, Assessor SDM Aparatur Ahli Utama Kementerian PUPR; dan Drs. Rudy Ridwan Effendi, MT, Plt Sekretaris Badan Pengembangan SDM Kementerian PUPR.
Mereka memberikan pandangan dan masukan untuk pengembangan layanan konseling dan bantuan hukum online ini.
Kehadiran LKBH diharapkan dapat bersinergi dengan unit kerja yang menangani bidang hukum, baik dalam perkara pidana, perdata, administrasi, maupun masalah keluarga.
Melalui kolaborasi dengan anggota LKBH yang terdiri dari PNS, akademisi, peradi/KAI, dan praktisi hukum, layanan ini dapat membantu ASN menghindari konflik kepentingan dengan Pejabat Pembina Kepegawaian.
Dengan adanya sistem layanan konseling dan bantuan hukum online ini, diharapkan ASN Kementerian PUPR dapat memperoleh dukungan yang lebih baik dalam menghadapi berbagai masalah hukum dan personal yang mungkin mereka alami.
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penanganan masalah, sehingga ASN dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif.
Share:
Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.