Detail Berita

- 2025-03-19 13:17:56
- By Biro Humas
Korpri Nasional Selenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk ASN dan Purna Tugas
Setjen DPKN, 19 Maret 2025 – Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) terus melakukan upaya peningkatan kompetensi ASN melalui berbagai macam program. Salah satu nya program di bidang advokasi dan bantuan hukum dalam upaya meningkatkan kompetensi ASN dan purna tugas ASN agar mampu mengemban fungsi advokasi dalam tugas pemberian bantuan hukum untuk kepentingan institusi, anggota ASN, serta keluarga ASN.
KORPRI Nasional Bersama dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan Fakultas Hukum Universitas Borobudur menyelenggarakan Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) yang akan diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dan aplikasi e-Lawyer yang dimulai pada 21–24 April 2025 untuk Program PKPA dan 25 April 2025 untuk Program UKDPA. Saat ini pendaftaran telah dibuka dan dapat dilakukan melalui tautan Google Form yang telah disediakan.
Ketua Umum DPKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, menegaskan bahwa program ini sangat penting dalam mempersiapkan ASN yang ingin memperdalam ilmu hukum dan advokasi baik yang masih aktif maupun setelah purna tugas, sehingga dapat berkontribusi lebih luas bagi negara dan masyarakat, serta meningkatkan pengetahuan dan pemberian bantuan dan nasehat hukum, membuat naskah pembelaan serta beracara di Pengadilan Tingkat Pertama, Tingkat Banding, Tingkat Kasasi serta melakukan Upaya hukum lain.
Prof Zudan berharap dengan terselenggaranya PKPA dan UKDPA ini, ASN dan purna tugas ASN dapat meningkatkan kompetensinya di bidang hukum dan berkontribusi dalam menciptakan sistem advokasi yang lebih profesional di Indonesia. Selain itu juga akan memberikan kesempatan program magang bagi calon advokat yang telah memenuhi syarat untuk berkiprah di dunia advokat.
Adapun materi Pendidikan yang akan diajarkan mencakup berbagai aspek hukum, termasuk Sejarah Advokat dan kode etik profesi advokat, hukum administrasi pemerintahan, Sistem peradilan di Indonesia, hukum acara, hukum tata usaha negara, Sengketa HAKI, dll. Para peserta akan dibimbing oleh para akademisi dan praktisi hukum profesional, termasuk tokoh-tokoh seperti Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, Adv. Dr. Heru Notonegoro, Prof. Dr. Faisal Santiago, dan Dr. Sugeng Santoso.
Peserta yang berminat mengikuti program ini diwajibkan memiliki latar belakang pendidikan tinggi di bidang hukum serta mendapatkan surat tugas dari instansi terkait. Peserta yang memenuhi syarat dapat memperoleh sertifikasi profesi advokat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, tutup Prof Zudan.
Share:

Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.