Detail Berita

- 2025-04-22 08:57:40
- By Biro Humas
KORPRI Nasional Dukung Pengadaan Barang Jasa Melalui E-Cataloq Agar Pelayanan Publik berjalan Transparan, Cepat, dan Tepat
Humas DPKN, Selasa (22/4/2025) – Dewan Pengurus KORPRI Nasional (DPKN) berturut-turut menyelenggarakan Webinar KORPRI Menyapa ASN seri ke-108 tanpa putus untuk meningkatkan kapasitas para ASN. Topik kali ini membahas " Pengadaan Barang dan Jasa Melalui E-Cataloq". Acara ini menghadirkan Ketua Umum DP KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH sebagai keynote speaker, serta dua narasumber, yaitu Moch. Fahrudin, SE, M.Acc (Kepala Pusat Informasi Pengawasan, BPKP) dan Yulianto Prihandoyo, ST, MT (Direktur Pasar Digital Pengadaan, LKPP) serta dimoderatori oleh Sarah Resti Salsabila, A.Md,Ak (Duta Korpri 2024 BPKP).
Sebelum paparan narasumber dimulai, Ketua Umum DP KORPRI Nasional, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, memberikan semangat kepada para peserta webinar dan sampaikan pentingnya tema Webinar kali ini karena Pengadaan barang dan Jasa merupakan roh dalam birokrasi, apabila terlambat maka pelayanan publik pun akan terlambat.
Prof Zudan mengapresiasi dukungan BPKP dan LKPP kepada seluruh instansi terkait pengadaan barang jasa yang semakin mudah dalam pelayanannya melalui E-Kataloq. Pada prinsipnya kita harus menerapkan Prudensial Principal; prinsip kehati-hatian dalam pengadaan barang dan jasa, prinsip keakuratan/kecermatan, prinsip kecepatan.
Yulianto, narasumber pertama menyampaikan perlunya kolaborasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah. LKPP mendigitalisasi proses pengadaan barang dan jasa melalui E-Kataloq yang sebelumnya melalui cara konvensional agar proses pengadaan barang jasa bisa lebih cepat. Belanja terbesar berada di pemerintah, maka diarahkan agar belanja barang dan jasa menggunakan produk dalam negeri dengan tujuan agar uang mengalir tidak ke luar negeri namun tetap didalam negeri, sehingga perekonomian kita tetap bisa tumbuh, ujarnya.
Pengadaan barang dan jasa bertujuan mendorong kewirausahaan, menciptakan lapangan kerja, mendukung industri nasional, membangun pemerataan ekonomi, dan meningkatkan penguatan kelembagaan serta pelayanan publik untuk mewujudkan Asta Cita Bapak Presiden, tegas Yulianto.
Yulianto menambahkan tugas pemerintah sebagai penyedia pelaku usaha memiliki suatu produk, dan sisi lain lembaga/Pemda memiliki uang atas kebutuhan barang/jasa untuk mendukung program dan operasional kantor. Maka disinilah tugas LKPP berperan untuk mempertemukan antara penjual dan pembeli, untuk membeli produk dalam negeri dan mempertanggungjawabkan belanja negara yang dipergunakan, sehingga program pemerintah dapat berjalan cepat, transparan dalam pelayanan pubik, ujarnya.
Narasumber kedua Fachrudin menyampaikan pengadaan barang jasa merupakan suatu proses besar mulai dari identifikasi kebutuhan, penyedia, pelaksanaan kontrak sampai serah terima hasil pengadaan, artinya bukan hanya menghabiskan anggaran negara, namun untuk tujuan besar organisasi yaitu kelancaran pelayanan strategis dan tugas fungsi organisasi.
Prinsip Pengadaan Barang dan Jasa meliputi; efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan tidak diskriminatif serta akuntabel (sesuai Perpres No. 16/2018 dan Perka LKPP No. 9/2021). Tujuannya menjadi Kompas bagi ASN untuk memastikan setiap belanja negara memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat. Untuk membantu prinsip ini, LKPP menyiapkan e-kataloq. Dan dalam pelaksanaannya dibantu dengan E-kataloq yang membantu kecepatan dan kemudahan transaksi, papar Fachrudin.
Fachrudin menegaskan dalam proses pengadaan barang dan jasa sering terjadi resiko pengadaan seperti resiko persekongkolan, manipulasi harga, manipulasi spesifikasi, gratifikasi, vendor fiktif, spesifikasi palsu, hingga joki akun. Untuk menghadapi resiko tersebut diperlukan langkah mitigasi dengan cara verifikasi barang, banding harga di luar aplikasi, pilih penyedia terpercaya, negosiasi harga berdasarkan histori transaksi, tegasnya.
Dengan demikian Fachrudin mengajak kita “Mari jadikan E-Kataloq bukan sekedar alat untuk belanja, namun sebagai alat untuk membangun tata kelola layanan yang lebih bersih dan bertanggungjawab. Ia juga memberikan rekomendasi dalam proses pengadaan barang dan jasa dengan E-Kataloq menjadikan transaksi lebih cepat, aman transparan dan akuntabel, namun tetap waspada akan resiko yang timbul, Profesionalisme ASN penting dalam mencegah penyimpangan dengan cara mengikuti proses aturan dan teliti, memperkuat pengawasan berbasis teknologi (data analytics) dilengkapi dengan AI, serta kolaborasi antara BPKP, LKPP, dan APIP untuk mencegah kecurangan, ungkap Fachrudin.
Sebelum webinar ditutup, Prof Zudan mengajak ASN untuk terus bergerak bersama, tetap menjaga kekompakan, Korpri Maju Terus dan Rekan-rekan juga Maju Terus. Dalam webinar ini, antusiasme peserta cukup tinggi dengan lebih dari 1.000 partisipan yang mengikuti melalui Zoom dan 10.843 pengunjung melalui siaran langsung di YouTube dan terus meningkat.
Share:

Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.