Detail Berita
- 2024-05-14 08:15:05
- By Biro Humas
Ketum KORPRI, Prof. Zudan Harapkan ASN Dapat Miliki Rumah Terjangkau.
HUMAS SETJEN DPKN – Prof Zudan, berharap agar kita semua ASN dapat memiliki rumah, sebab kebutuhan dasar orang untuk berkembang adalah rumah, kemudian pendidikan, konektivitas dll. Untuk itu KORPRI terus mencari peluang dan upaya agar semua ASN memiliki rumah yang layak sesuai kebutuhan masing-masing, seperti TAPERA, REI, Taspen Properti yang menyediakan lahan untuk ASN agar dapat memiliki rumah.Dengan demikian Mari kita terus berkarya untuk Indonesia pada umumnya dan kesejahteraan ASN pada khususnya, ujar Ketum KORPRI ini.
Menyadari pentingnya kebutuhan dasar ini, DP KORPRI Nasional kembali mengangkat topik menarik ini pada Webinar ke- 61 KORPRI Menyapa ASN dengan tema “Perumahan ASN Terjangkau” secara virtual, Selasa (14/5/2024).
Webinar yang rutin diselenggarakan setiap minggu ini, menghadirkan Ketua Umum DP KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, sebagai Keynote Speech dan Narasumber Sugiyarto, SE, AK, M.Sc, Ph.D (Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP TAPERA), Joko Suranto (Ketua Umum DPP Realestat Indonesia-REI), Cecilia Kristywulan Widamaryani (Dirut PT Taspen Property Indonesia) serta dimoderatori oleh Aulisa Rahmi, ST, MT (Duta Korpri 2023 Prov Sumatera Barat).
Narasumber pertama Sugiyarto, menjelaskan bahwa Landasan hukum Tapera yaitu UU No. 4 tahun 2016 dan PP No. 25 tahun 2020. Yang menjadi tujuan Tapera menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembangunan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta. Adapun manfaat dari Program Tapera yaitu manfaat Pembiayaan Perumahan seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Pembanguan Rumah (KBR), Kredit Renovasi Rumah (KRR) dan manfaat Tabungan Tapera.
Sugiyarto juga menambahkan yang menjadi manfaat ke depannya bagi peserta di sektor perumahan melalui digital platform (kerjasama dengan mitra bisnis) dan untuk mendapatkan layanan kepesertaan Tapera agar segera melakukan pemutakhiran data.
Joko Suranto sebagai Narasumber berikutnya menyampaikan, Perumahan adalah perintah Konstitusi UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat. Sesuai arahan Presiden RI REI harus menjadi mitra terdepan pemerintah untuk menyediakan rumah bagi masyarakat dan menjalin sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder), instansi terkait, perbankan dan masyarakat serta memberikan manfaat yang terbaik bagi masyarakat dengan berpartisipasi dalam menjaga lingkungan sosial yang positif.
Narasumber ketiga Cecilia memaparkan PT Taspen Property Indonesia yang sebelumnya bernama PT Arthaloka Indonesia sebagian besar sahamnya dimiliki oleh PT Taspen (Persero) dan Pemegang Saham lainnya. Kemudian bertransformasi menjadi perusahaan development dan investment property untuk memaksimalkan aset property untuk mendukung program perusahaan. Dalam menjalanan bisnisnya sebagai pengembang dan investment property yaitu dengan membangun beberapa apartemen, mengelola mall dan berkolaborasi dengan beberapa stakeholders dalam penyediaan perumahan bagi ASN. Dalam hal ini diharapkan seluruh ASN dapat memiliki rumah ditengah globalisasi untuk kebutuhan komersial.
Webinar diikuti lebih dari 1.000 partisipan melalui Zoom Meeting dan lebih dari 2.500 viewers melalui live streaming di Youtube.
Share:
Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.