Detail Berita
- 2024-09-07 00:03:59
- By Biro Humas
Ketum KORPRI, Prof. Zudan Ajak ASN Lawan Bullying.
HUMAS SETJEN DPKN - Bullying atau perundungan menjadi fenomena yang kerap kali dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, baik itu terjadi di lembaga pendidikan, tempat kerja, maupun lingkungan sosial. Banyaknya kasus perundungan di Indonesia menarik perhatian banyak kalangan, termasuk DP KORPRI Nasional dengan membahas tema “ ASN Lawan Bullying” pada Seri Webinar Ke-77 “KORPRI Menyapa ASN”, Kamis (5/9/2024).
Ketua Umum DP KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah, SH., MA, ketika menyampaikan keynote speechnya menegaskan bahwa “Sebagian besar waktu kita ada di kantor atau di sekolah sebagai rumah kedua kita. Sekolah (kampus) bagi yang sedang menempuh pendidikan, hampir seluruh waktunya berada di tempat pendidikan. Oleh karena itu KORPRI harus mampu memberikan kontribusi agar menjadikan tempat pendidikan atau kantor menjadi tempat yang menyenangkan, penuh kebahagiaan bagi penghuninya.
Zudan berharap pimpinan dan rekan sejawat bisa Helpfull dalam posisi jabatan yang lebih tinggi, lebih banyak membantu untuk mewujudkan bekerja yang menyenangkan, bekerja yang mampu mendukung kinerja tinggi dengan hati nyaman, suasana enak. Tentu ini memerlukan kesadaran batiniah yang harus dibangun bahwa tidak semata-mata bekerja, tapi berkarya untuk memberikan hasil terbaik pada masyarakat dan menciptakan lingkungan yang membuat bahagia.
Zudan menambahkan, dalam hal ini perlu diadakan Unit Complain Handling pada setiap institusi yang diberi tugas khusus menangani bullying/perundungan/kekerasan. Sehingga apabila terjadi perundungan maka perlu dilaporkan untuk diberikan solusinya. Siapapun nyaman untuk melaporkan baik tempat kerja dan tempat pendidikan.
Output Webinar ini dapat dijadikan usulan pada Presiden terpilih dalam rangka membuat kebijakan mengatasi hal ini. Karena ada jutaan instansi, tempat kerja dan lembaga pendidikan yang perlu dijaga agar menjadi tempat kerja dan tempat pendidikan yang menyenangkan dan membahagiakan bagi seluruh penghuninya, ujar Pria yang baru dinobatkan sebagai Pj Gubernur terbaik ini.
Narasumber pertama, Rusprita Putri Utami, SE, MA, Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikbudristek, menyampaikan bahwa perundungan di tempat pendidikan menjadi penting untuk dicegah karena kita memahami anak atau siswa yang sedang menempuh pendidikan di bangku sekolah/ kampus harus memiliki karakter yang kuat sehingga memotivasi keberagaman sehingga pada saat bekerja tidak menjadi pelaku kekerasan. Isu kekerasan merupakan isu prioritas tidak hanya di level nasional bahkan global. Ini masuk dalam indikator tujuan pembangunan berkelanjutan terkait perdamaian, keadilan dan kelembagaan.
Rusprita berharap bersama-sama mengurangi dan menghentikan kekerasan dan menjamin akses yang sama terhadap keadilan bagi semua. Pada level pendidikan diwajibkan membentuk Tim pencegahan penanganan kekerasan dibidang pendidikan.
Faktor penyebab terjadinya perundungan dapat berasal dari indvidu, kelompok, lingkungan, sosial dan struktural. Salah satu program yang sudah diimplementasikan adalah Program ROOTS Indonesia yang merupakan kerjasama dengan UNICEF memusatkan peran pelajar sebagai aktor Agen Perubahan yang harapannya peserta didik dapat menyebarkan nilai-nilai positif kepada teman sebaya, ujar Rusprita.
Narasumber berikutnya, Direktur Kompensasi ASN BKN, Neny Rochyany, S.Si.Apt, M.Si menyampaikan bagaimana melakukan pencegahan bullying (perundungan) di tempat kerja terutama di Instansi Pemerintah. Perundungan adalah bentuk perilaku agresif yang dilakukan seseorang secara sengaja dan berulang-ulang yang menyebabkan orang lain cidera atau tidak nyaman, dapat berupa kontak fisik, perkataan atau tindakan.
Penguatan budaya kerja dan citra merupakan nilai dasar kode etik dan kode perilaku menjadi panduan bagi ASN dalam berperilaku untuk membangun budaya kode etik di tempat bekerja dengan menjaga kehormatan ASN dalam membangun bangsa dan negara. Hal ini harus dimaknai oleh seluruh ASN, harus tercermin dalam perilaku sehari-hari baik berinteraksi dengan teman maupun masyarakat dalam memberikan pelayanan publik, sehingga apabila lingkungan kerja baik maka dapat membangun kinerja yang baik. SE Kepala BKN No. 10 tahun 2021 merupakan pedoman bagi pimpinan dan pegawai dalam upaya peningkatan pemahaman, pencegahan dan penanganan pelecehan seksual dan perundungan.
Neny menambahkan bahwa dampak dari perundungan di tempat kerja dapat menurunkan kinerja yang berdampak pada visi misi organisasi, dapat memperburuk citra organisasi masing-masing. Untuk itu perlu upaya pencegahannya dengan melakukan Edukasi seperti orientasi, pelatihan dan seminar. Juga dengan Komunikasi yaitu melakukan sosialisasi melalui berbagai media sosial, layanan konsultasi psikologi poliklinik dll.
Webinar yang rutin diselenggarakan setiap minggu ini dipandu oleh Reski Desa Ismayawati, S.STP, M.Kesos, Duta Korpri Jawa Barat 2023, diikuti lebih dari 1.000 partisipan melalui Zoom Meeting dan sampai berita ini ditulis telah ditonton lebih dari 18.946 kali melalui kanal di Youtube.
Share:
Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.