Detail Berita
- 2024-03-27 14:24:45
- By Biro Humas
Ketum KORPRI Minta Pelayanan Publik Terus Berjalan dan Himbau ASN Jadi Teladan Mudik yang Tertib, Aman dan Selamat.
HUMAS SETJEN DPKN - Pulang kampung atau mudik (mulih dilik), adalah sebuah ritual budaya tahunan, yang dilakukan menjelang perayaan hari raya agama, terutama Idul Fitri. Mereka yang hidup dan tinggal di berbagai kota di Indonesia berbondong-bondong kembali ke kota asal. Mudik dijadikan momentum silaturrahmi dengan orangtua, kerabat dan handai tolan di kampung halaman.
Dalam rangka memberikan pencerahan dan edukasi kepada Anggota KORPRI tentang bagaimana mudik tertib dan aman, DP KORPRI Nasional mengangkat tema ini melalui seri Webinar “Korpri Menyapa ASN”, yang diselenggarakan secara Virtual, Rabu (27/3/2024).
Ketua Umum DPKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH, ketika membuka dan menyampaikan keynote sepeechnya menegaskan bahwa jutaan warga Indonesia yang akan pulang kampung begitu pula dengan ASN. Agar mudik dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar dan selamat maka ada hal-hal yang harus dilakukan pada saat sebelum, dan setelah mudik. Untuk itu, Bagi ASN yang akan mudik harus menyelesaikan tugas pekerjaan terlebih dahulu, dan jangan melupakan hal-hal yang harus dijaga selama mudik terutama yang mengelola data center, pengelola gedung, keamanan kantor dan arsip harus diperhatikan jangan sampai terjadi kebakaran. Kantor dan semua dokumen dan obyek vital kantor harus aman dan tetap terjaga dan tidak under estimate, menganggap semua aman saja.
“Yang lebih penting adalah pelayanan publik harus tetap berjalan khususnya yang mengelola data centre, arsip dokumen, listrik, pelayanan rumah sakit, sarana perhubungan seperti bandara, terminal, stasiun dll, sehingga tanggungjawab tetap berjalan dengan baik dan pelayanan masyarakat tetap terlayani dengan baik”, ujar Sekretaris BNPP ini.
Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian, Badan Kepegawain Negara (BKN), yang didapuk sebagai narsum, diwakili oleh Direktur Pengawasan dan Pengendalian I, Respanti Yuwono, S.IP, MA., menjelaskan mudik bagi ASN dalam perspektif disiplin, sebagai ritual rutin dalam menunjukkan kepatuhan terhadap aturan disiplin seperti jam kerja, dan sebagai sarana memberikan integritas dan moralitas yang diterapkan dalam masyarakat seperti ketaatan membayar pajak/aset pribadi, juga sebagai sarana penguatan sosialisasi program pemerintah seperti saat mudik diharapkan ASN bersikap netral. Sebelum mudik, para ASN harus memastikan pekerjaan telah selesai dan dilaporkan pada pimpinan dan Cuti telah diproses disetujui pimpinan, juga pada saat mudik disarankan tidak menggunakan fasilitas negara seperti sppd maupun kendaraan fasilitas negara dan setelah mudik seluruh ASN wajib hadir di hari awal masuk kerja sehingga pelayanan sudah mulai berjalan kembali.
Narsum kedua, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, yang diwakili Kasubdit Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Rudi Irawan, S.SIT.MT., menyampaikan di tahun 2023 mendapatkan apresiasi dari Bapak Presiden Joko widodo maupun masyarakat terhadap survey kepuasan masyarakat atas Transportasi mudik meningkat menjadi 89,5 % dibandingkan tahun sebelumnya 71,7 %. Hal ini tidak terlepas dari koordinasi dan kesiapan setiap stakeholders dan bantuan petugas di lapangan. Juga pada saat mudik agar memperhatikan hal-hal seperti keselamatan, keamanan berkendara, dan tidak membawa barang berlebih, juga membawa SIM, STNK, disarankan berangkat mudik di pagi/siang hari, hindari mudik saat puncak lebaran dan puncak arus balik, dianjurkan mudik dengan angkutan umum resmi, dan apabila lelah dalam mengemudi agar beristirahat terlebih dulu demi keselamatan pengemudi dan penumpang lainnya.
Webinar seri #56 ini dipandu oleh Ulfa Armita Zahra, SE, Duta KORPRI 2023 dari Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh ASN dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia dan perwakilan luar negeri melalui Zoom meeting dan live streaming di kanal Youtube.
Share:
Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.