Detail Berita

- 2025-05-19 23:55:41
- By Biro Humas
Prof Zudan Kukuhkan KORPRI LKPP, Bangun Chemistry Antar Pengurus KORPRI
Setjen DPKN, (Senin, 19 Mei 2025) - Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, SH., mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, masa bakti 2025-2030 di lantai 10 gedung LKPP, kompleks Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan.
Dalam sambutannya, Prof. Zudan menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Kepala LKPP atas respon cepatnya dan dukungan yang luar biasa untuk segera membentuk Dewan Pengurus KORPRI LKPP. KORPRI bisa tetap eksis keberadaannya karena anggotanya aktif, ujarnya.
KORPRI memiliki banyak program kegiatan yang berbeda-beda pelaksanaannya, ada yg dilaksanakan setiap tahun, ada yang setiap tahun ganjil dan ada yang setiap tahun genap. PORNAS yang dilaksanakan setiap tahun ganjil akan dilakukan tahun 2025 di Palembang tgl 4 sd 11 Oktober dengan 13 cabang olahraga yang akan dipertandingkan. Juga ada kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun genap seperti MTQ yang akan dilaksanakan tahun 2026 di Sulawesi Selatan.
Selain itu ada juga program lainnya seperti Bakti Sosial, Operasi Bibir Sumbing, Sunatan Masal, Operasi Katarak, Donor Darah, Korpri Mart. Kegiatan program tersebut dilaksanakan untuk membangun chemistry saling mengenal antar pengurus KORPRI, jelasnya.
Banyak yang bisa dioptimalkan dari keberadaan KORPRI untuk anggotanya, seperti Iuran KORPRI. DP KORPRI boleh memungut iuran dari anggotanya untuk menghidupi organisasi nya yang dipergunakan untuk pemberian santunan kematian, kecelakaan, persemayaman, UMROH dll, ungkap Prof Zudan.
Prof Zudan menekankan bahwa KORPRI Nasional tidak lagi memungut iuran baik dari Kementerian/Lembaga maupun Provinsi/Kabupaten Kota. KORPRI Nasional hidup dari Unit Usaha KORPRI dan juga tidak mendapat anggaran dari APBN.
Prof Zudan yang juga Kepala BKN saat ini sedang berusaha mengusulkan kepada Bapak Presiden terkait ditambahkannya usia pensiun ASN baik struktural maupun fungsional, dengan tujuan untuk pelatihan keahlian fungsional sebelum pensiun sehingga ASN dapat tenang dalam bekerja nya dapat bebas dari intervensi politik.
Acara pengukuhan dihadiri oleh Kepala LKPP, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Madya serta Pejabat Fungsional di Lingkup LKPP dan juga dihadiri Pejabat Sekretariat DPKN Dr.Maharani Sofiaty, SH, MH selaku Karo Hukum dan Organisasi/Plt Karo Humas, Drs. Sutanto Herujatmiko, M.Sc selaku Karo Umum, dan Kabag TU dan Publikasi,.Susanti.S, SH, MH.
Dikesempatan yang sama, Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengucapkan terima kasih kepada Prof. Zudan yang berkenan hadir langsung untuk mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI LKPP. Hendrar melihat ada aura positif dari para pengurus yang dilantik. Ia juga menyampaikan KORPRI bisa tetap hidup sampai saat ini usia ke-54 tahun sudah pasti karena dirasakan kemanfaatannya oleh para anggotanya.
Hendrar berharap dengan dibentuknya DP KORPRI LKPP segera menentukan eksistensinya, agar para ASN di LKPP dapat merasa diayomi, dan bisa membantu apabila ada anggotanya yang kesulitan sehingga LKPP bisa jadi lebih baik dan semakin kompak dalam melaksanakan tugas pekerjaannya, tegas Kepala LKPP.
DP KORPRI LKPP, masa bakti 2025 – 2030 dikukuhkan berdasarkan Keputusan DPKN No. KEP-15/KU/V/2025, Tgl.16 Mei 2025 berjumlah 20 orang diantaranya Irwan Herniwan, sebagai Ketua, Suharti sebagai Wakil Ketua I dan Dwi Rahayu Eka Setyowati selaku Sekretaris I, Dwi Wahyuni bersama pengurus lainnya.
Share:

Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.