Detail Berita
- 2023-11-06 05:56:12
- By Biro Humas
Korpri Dukung Penuh Single Salary untuk Kesejahteraan ASN
Humas DPKN - Pemerintah berencana menerapkan "single salary system" atau gaji tunggal bagi para ASN. Menurut Ketua I Dewan Pengurus Korpri Nasional Reydonnyzar Moenek, dengan wacana single salary, ASN hanya akan menerima gaji pokok namun jumlahnya yang diperbesar.
"Tentunya berbagai tunjangan sudah dimasukkan semua dalam komponen gaji pokok Khusus tunjangan jabatan dan tunjangan fungsional tetap diatur dan kita akan melihat bagaimana pendapat pembicara," katanya saat membuka Webinar Korpri Menyapa ASN Sesi ke-35 bertema "Single Salary (Gaji Tunggal) bagi ASN", Selasa (24/10/2023).
Acara virtual yang dipandu oleh moderator Eka RD Situmorang dari Korpri BKN menghadirkan pembicara Sestama Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi dan Agus Yudi Wicaksono selaku Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur, Deputi SDM Aparatur pada Kementerian PAN-RB.
Lantaran temanya yang menarik, kapasitas Zoom meeting hanya mampu menampung seribu peserta, dan jumlahnya terus meluber di Youtube kanal DPKN, yakni sebanyak 69.590 viewers.
Reydonnyzar atau Donny sapaan akrabnya menyampaikan, sesuai UU No. 5 Tahun 2014 Korpri terus berupaya membangun ASN yang berintegritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik. "ASN pun harus bersih dari praktik korupsi dan nepotisme serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat. Juga menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan," paparnya.
Donny mengingatkan kembali pesan Presiden Joko Widodo pada Rakernas Korpri di Ancol, Jakarta, bahwa ibarat kendaraan birokrasi adalah mesinnya. "Kita membutuhkan mesin dengan tenaga yang kuat yang efisien dan tidak menyebabkan bensin itu boros. Tidak segera panas, ngebut tapi adem terus, karena perubahan dunia setiap hari berlangsung cepat," tutur Donny menirukan pernyataan Presiden RI 2020-2024 itu.
Agar birokrasi menjadi mesin yang kuat, kata Donny melanjutkan, tentunya harus disupport dengan bensin dan oli yang baik pula. "Jadi harus diisi dengan Pertamax Turbo atau Dex. Sehingga dengan fungsi input yang baik maka ASN dengan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas mesti sesuai dengan prinsip 'equal pay for equal work'," katanya sembari menambahkan, "Dengan semua pelayanan publik dan kinerja lebih yang diberikan, maka wajar bila ASN kita mendapatkan sesuatu yang lebih baik."
Mantan Dirjen Keuangan Daerah ini juga menyinggung kondisi berkaitan dengan perimbangan keuangan daerah. "Jangan sampai praktik single salary memicu kecemburuan antar daerah, karena adanya perbedaan fiskal yakni daerah dengan besaran fiskal yang tinggi dan ada pula yang fiskalnya rendah," katanya mengingkatkan. "Ini yang harus dibahas bersama."
Secara terpisah, Ketua Umum Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya sepakat dengan rencana salary tunggal itu.
Zudan mengaku pemerintah sudah berkomunikasi dengan Korpri terkait rencana tersebut. "Iya (setuju), itu sudah lama dibahas dan disampaikan oleh Korpri dalam berbagai kesempatan," ujarnya.
Yang terpenting, lanjut dia, jika sistem baru diterapkan, tidak ada aspek kesejahteraan pegawai yang dipangkas. Sebaliknya harus lebih baik. "Harus single salary system, yang mensejahterakan," imbuhnya.
Zudan menambahkan, jika sistem baru tidak lebih mensejahterakan, maka berpotensi terjadi gejolak di akar rumput. Namun jika lebih sejahtera, ASN pasti menerima kebijakan itu.
"Sepanjang menambah kesejahteraan ASN, sistem ini pasti diterima," pungkasnya.
Share:
Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.