Detail Berita

- 2025-03-10 05:10:41
- By Biro Humas
KORPRI Berikan Santunan Duka Bentuk Kepedulian Kepada Anggotanya
Setjen DPKN (10/03/2025) – Dalam upaya memberikan penghargaan dan penghormatan terakhir kepada anggota Korpri yang meninggal dunia, selain dalam bentuk Persemayaman, KORPRI juga mengambil langkah inisiatif melalui pelaksanaan program Pemberian Uang Santunan Duka bagi anggota KORPRI yang meninggal dunia. Program ini menjadi wujud kepedulian KORPRI terhadap anggotanya, baik dalam bentuk persemayaman maupun bantuan finansial untuk meringankan beban keluarga.
Gubernur Provinsi Gorontalo Gusnar Ismail didampingi oleh Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Pangan, serta Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo menyerahkan santunan duka kepada ahli waris Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meninggal dunia atas nama Fitriyani Makmur yang merupakan pejabat fungsional di UPTD BMPKP Dinas Pangan Provinsi Gorontalo (9 Maret 2025). Penyerahan santunan berlangsung di kediaman almarhumah di Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
"Santunan ini merupakan bentuk kepedulian dan penghormatan kepada ASN yang telah mengabdikan dirinya kepada negara. Semoga dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujar Gubernur Gusnar dalam sambutannya. Santunan sebesar Rp10 juta yang merupakan salah satu program KORPRI untuk diberikan kepada ahli waris setiap ASN yang meninggal dunia. Momen tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk bersilaturahmi dan menghibur keluarga yang berduka.
Ketua Umum KORPRI Nasional, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH menyampaikan pentingnya program ini sebagai bentuk penghiburan dan kepedulian organisasi terhadap anggotanya. “KORPRI harus turun tangan mengurus anggotanya sendiri, sehingga pihak keluarga tidak terbebani baik dalam proses persemayaman maupun besaran biaya yang harus dikeluarkan”, kata Zudan.
Pemberian uang Santunan Duka bersumber dari uang iuran Korpri setiap instansi yang bisa dirasakan manfaatnya oleh anggotanya. Hal ini bertujuan memastikan setiap ASN yang meninggal dunia mendapatkan penghormatan yang layak, sekaligus meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kita harus mengihklaskan dan mendoakan almarhum/ah. Zudan juga mengajak seluruh Dewan Pengurus KORPRI untuk bisa menerapkan program ini di setiap kepengurusan sebagai bentuk penghormatan kepada ASN yang telah mengabdikan dirinya kepada bangsa dan negara, tutup Kepala BKN ini.
Share:

Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.