Detail Berita
- 2024-11-22 09:03:12
- By Biro Humas
Ketum KORPRI, Prof. Zudan Minta Pengurus KORPRI Aktif Agar Keberadaan KORPRI Dirasakan Anggotanya.
HUMAS SETJEN DPKN – Bagi DP KORPRI Nasional, tiada hari tanpa konsolidasi. Hari ini, ditengah kesibukannya sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Selatan dan Sekretaris BNPP, Ketua Umum KORPRI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah, SH. MH., masih menyempatkan mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Kementerian Perhubungan, masa bakti 2024 – 2029, di Ruang Mataram Kementerian Perhubungan, Jl. Medan Merdeka Barat No. 8, Jakarta Pusat, Jumát (22/11/2024).
Tampak hadir di acara tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Ir. Novie Riyanto Rahardjo, MSEA., Inspektur Jenderal Kemenhub, Ir. Arif Toha Tjahjagama, DEA., para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta Pejabat Fungsional di Lingkungan Kementerian Perhubungan.
Di kesempatan tersebut, Prof. Zudan kembali menekankan pentingnya konsolidasi organisasi. Konsolidasi pertama adalah apa yang melekat di diri ASN yaitu penggunaan seragam KORPRI sesuai dengan ketentuan dan memasyarakatkan tagline KORPRI yaitu KORPRI Maju terus.
Zudan meminta agar pengurus KORPRI aktif, karena keberadaan KORPRI harus ada rasa dan nilainya bagi anggota. Menurutnya, tugas besar KORPRI ada dua, yaitu tugas yang serius dan tugas senang-senang.
Zudan juga menjabarkan tugas KORPRI yang eksplisit disebutkan di UU ASN yaitu mensejahterakan anggotanya. Zudan membagi kesejahteraan dalam dua dimensi, yaitu kesejahteraan lahiriyah dan batiniyah.
Pemenuhan kesejahteraan lahiriyah dapat dilakukan dengan menyiapkan tunjangan kinerja atau kegiatan lain seperti KORPRImart, iuran anggota yang dananya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan di kementerian/lembaga masing-masing. Ujar Prof. Zudan.
Konsolidasi lainnya dilakukan melalui program kerja KORPRI, yang salah satunya bisa dikemas dalam bentuk program kerja yang bisa membuat ASN/Anggota KORPRI guyub rukun, dan menyenangkan, seperti olahraga, kesenian, budaya, dan keagamaan. Sedangkan untuk kegiatan yang sifatnya serius terkait dengan sistem meritokrasi dan perlindungan hukum bagi anggota. Papar Ketum KORPRI yang juga Sekretaris BNPP ini.
Sementara itu, Sekjen Kemenhub, Novie Riyanto Raharjo, melihat perlunya KORPRI mengembangkan diri agar mampu menjalankan tugas dan fungsi yang baru sebagaimana dimandatkan UU ASN. Apalagi dengan adanya nilai dasar ASN yang baru – ASN berAKHLAK dan 21 indikator kode etik dan kode perilaku ASN. KORPRI harus bisa menjamin bahwa semua anggota KORPRI dapat menjalankan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai pegawai ASN.
Novie juga mengingatkan agar KORPRI menjaga pegawai ASN untuk tetap netral, khusunya dalam mengikuti pesta demokrasi Pilkada serentak yang segera digelar. Netralitas bagi ASN adalah harga mati, yang harus dijaga. Tegasnya.
DP KORPRI Kemenhub yang dikukuhkan antara lain, Ir. Subagio, MT., sebagai Ketua, empat Wakil Ketua, terdiri dari Dr. Robby Kurniawan, S.STP., M.Si., Dr. Capt. Antoni Arif Priadi, M.Sc., Ir. Moh. Risal Wasal, A.TD., MM.IPM dan Andi Hartono berserta 8 Pengurus lainnya.
Share:
Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.