Detail Berita
- 2024-11-09 07:30:44
- By Biro Humas
Kafilah Sumbar Bertekad Pertahankan Juara Umum pada MTQ VII Korpri Nasional Palangka Raya
HUMAS SETJEN DPKN - Juara Umum pada MTQ VI Korpri Nasional di Padang, Sumatera Barat, yakni Kafilah Provinsi Sumbar bertekad mempertahankan prestasinya pada MTQ VII Korpri Nasional Tahun 2024 di Palangka Raya.
Pelatih Kafilah Provinsi Sumatera Barat, H. Bakri mengatakan, pada MTQ VII Korpri Nasional 2024 kali ini, Kafilah Sumbar mengikutsertakan sebanyak 30 peserta dan 5 ofisial dan 7 pelatih. "Kami mengikuti semua cabang dan golongan yang dilombakan di MTQ VII Korpri Nasional di Palangka Raya," kata Sarjana Ilmu Al Quran dan Master Pendidikan Islam ini.
Menurut Bakri, Plt. Gubernur Sumbar Audy Joinaldy pada saat melepas Rombongan Kafilah Sumbar berpesan supaya kafilah bersikap realistis. "Saat menjadi tuan rumah, Provinsi Sumbar menjadi juara umum, maka sekarang di MTQ Korpri Nasional di Palangka Raya Kalteng minimal kita meraih 3 besar, namun kita berharap qadarullah bisa mempertahankan juara umum," kata Bakri saat ditemui di venue Cabang Hifzh Al Quran Golongan Juz 30 (Juz Amma) di Aula Kantor Dinas Permades Prov Kalteng, Jumat (9/11/2024).
Bakri mengungkapkan, Kafilah Sumatera Barat yang berhasil masuk babak final sebanyak 17 finalis berbarengan dengan Tuan Rumah Kafilah Kalteng, diikuti Provinsi DKI Jakarta dengan 13 finalis. "Harapan masyarakat Sumatera Barat kami bisa mempertahankan juara umum," kata Bakri.
Terkait pelaksanaan MTQ VII Korpri Nasional oleh panitia daerah Provinsi Kalteng, Bakri menyampaikan apresiasi tinggi. "Kami berterima kasih kepada Pemprov Kalteng atas penyelenggaraan MTQ ke-7 Korpri Nasional yang kami nilai di semua venue lomba dari 9 cabang dan 30 golongan semuanya sangat baik, rapi dan indah," tandasnya.
Hanya saja Bakri menitip pesan untuk penyelenggaraan MTQ VII Korpri Nasional Tahun 2026 mendatang.
Menurut Bakri, saat Sumbar menjadi tuan rumah MTQ VI Korpri Tahun 2022 panitia menyiapkan porsi Dewan Hakim sesuai Juklak MTQ Nasional, yaitu setiap bidang penilaian pada cabang lomba MTQ dinilai oleh 3 orang Majelis Dewan Hakim. "Jadi misalnya Cabang Tartil Al Quran, penilaian bidang tajwid oleh 3 orang majelis hakim, bidang fashahah serta bidang irama dan suara juga masing-masing dinilai oleh 3 majelis hakim. Sehingga ada nilai pembanding atau tidak mutlak nilai dari satu penjurian dewan hakim saja," kata Bakri.
Share:
Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.