Detail Berita
- 2024-10-04 02:50:42
- By Biro Humas
Waketum KORPRI, Bima Haria, Ajak Bakohumas Lakukan Sosialisasi Program TAPERA Secara Masif.
HUMAS SETJEN DPKN - Wakil Ketua Umum DP KORPRI Nasional, Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS, menghadiri dan menyampaikan Special Address pada Forum Tematik Bakohumas Tapera “Kenapa Harus Tapera?” yang diselenggarakan oleh BP TAPERA bekerjasama dengan Bakohumas, di Hotel Le Meridien, Jakarta. Kamis 3 Oktober 2024.
Dikesempatan menyampaikan special address, Bima menjelaskan bahwa Tapera tidak hanya untuk ASN, tapi juga untuk masyarakat umum, pekerja swasta. PP No. 25 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan TAPERA diatur potongan tabungan perumahan sebesar 3% dari gaji pokok, 2,5% dari ASN yang bersangkutan dan 0,5% dari Pemerintah.
Potongan 3% mungkin dianggap besar, karena gaji yang diterima sudah dipotong, macam-macam, untuk BPJS Kesehatan, Tapera dll., dengan manfaat yang tidak mereka pahami. Untuk itu perlu sosialisasi yang masif kepada ASN dan masyarakat umum kalau memang mereka ingin dilibatkan dalam program program TAPERA, terutama manfaatnya, karena Bima tidak yakin, jangankan masyarakat umum, ASN yang baru diangkat saja belum tentu sadar dan tau, kalau gajinya dipotong 3% untuk TAPERA setiap bulannya.
Terkait dengan pengadaaan perumahan, Bima melihat ada banyak Kabupaten/Kota yang berhasil dan sukses memberikan perumahan kepada karyawannya, dimana Pemerintah Kabupaten/Kotanya memberikan hibah tanahnya, kemudian Dinas PUPR di daerah membangunkan fasos fasumnya, dan ASN hanya membayar rumahnya saja, sehingga harga rumah itu menjadi murah dan terjangkau, bayarnya juga tidak terlalu lama. Tapi kalau harus beli semuanya, akan sangat mahal dan tidak terjangkau. Akan semakin lebar gap antara harga rumah dengan pendapatan dari ASN.
Berbeda dengan Kementerian/Lembaga yang ada di Pusat, karena tidak memiliki tanah, perlu dipikirkan solusinya, rasa-rasanya tidak mungkin dalam bentuk rumah, mungkin alternatifnya apartemen, karena kalau rumah tapak, harus di luar kota karena harga tanah ang sangat mahal, adi harus ada pendekatan yang berbeda.
Sementara itu, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan bahwa program Tapera bukanlah suatu bentuk penarikan iuran dari pendapatan pekerja swasta maupun pegawai negeri nasional (PNS), melainkan tabungan, BP Tapera ke depan hanya mengelola tabungan perumahan yang dananya akan dikembalikan kepada peserta Tapera. "Dan konsepsinya bukan iuran. Kenapa? Karena duitnya tidak hilang. Kalau iuran kan duitnya hilang," tuturnya.
Heru menegaskan bahwa BP Tapera memiliki misi untuk merealisasikan penghimpunan dana murah dalam jangka panjang. Hal itu perlu dilakukan dalam rangka menekan angka ketimpangan pemilikan rumah atau backlog yang saat ini mencapai 9,9 juta unit. Di samping itu, Tapera juga bakal meningkatkan daya beli masyarakat untuk memiliki rumah.
Forum yang diselenggarakan secara hybrid ini, diikuti oleh perwakilan anggota Bakohumas Kementerian/Lembaga, Provinsi dan Kabupaten Kota dari seluruh Indonesia. Tampak hadir Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian Maritim, Septriana Tangkary, yang mewakili Ketua Umum Bakohumas, Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu, para Deputi Komisioner Tapera serta pejabat struktural Sekretariat Jenderal DP KORPRI Nasional.
Share:
Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.