Detail Berita
- 2025-02-20 07:38:52
- By Biro Humas
Prof Zudan: Mari Kita Jaga KORPRI Rumah Kita Bersama
Setjen DPKN, 20 Februari 2025 – Akhir-akhir ini marak terdengar aspirasi di media sosial sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengemukakan keinginannya untuk membentuk wadah baru di luar Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Hal ini tentunya akan menimbulkan masalah.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda yang pernah menjadi mantan dosen Hukum Tata Negara dan mantan ASN, menyampaikan, "ASN merupakan bagian dari institusi negara, maka ASN harus patuh terhadap aturan yang berlaku dan menjaga integritas serta loyalitas kepada negara," ujarnya.
Aspirasi pembentukan perkumpulan baru ini muncul atas persepsi beberapa ASN bahwa KORPRI belum sepenuhnya mampu melindungi hak dan kesejahteraan mereka. Namun, Rifqinizamy menekankan bahwa integritas dan loyalitas tetap menjadi kunci utama bagi seorang ASN dalam menjalankan tugasnya. Ia juga mengingatkan agar tidak sampai muncul kesan bahwa negara berhadapan langsung dengan aparatur negaranya sendiri.
Rifqinizamy berharap agar ASN dapat mempertimbangkan aspirasi mereka dengan bijak. Masalah yang muncul mengenai pembentukan perkumpulan ASN di luar KORPRI sebaiknya dijadikan momentum untuk memperbaiki organisasi yang sudah ada, bukan justru menciptakan perpecahan dalam tubuh birokrasi negara, sehingga sebagai bagian dari aparatur negara, ASN harus menjunjung tinggi nilai disiplin, loyalitas, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku," tambah beliau.
Menanggapi aspirasi yang berkembang tersebut, Ketua Umum KORPRI Nasional, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengingatkan bahwa sesuai Keppres No. 24 Tahun 2010, KORPRI merupakan satu-satunya organisasi bagi ASN yang kedudukannya tidak terpisahkan dari kedinasan. Sebagai organisasi tunggal dengan jumlah lebih kurang 4,7 juta ASN menjadi kekuatan besar para ASN sebagai pemersatu bangsa yang tegak lurus dengan pemerintah, tidak bisa dibayangkan jika KORPRI terpecah dan ada berbagai organisasi KORPRI lainnya akan menjadi mudah untuk di tunggangi oleh partai politik tertentu”, tegas Kepala Badan Kepegawaian Negara ini.
ASN akan merasakan kehadiran KORPRI jika pengurus KORPRInya aktif menjalankan program kegiatan, jadi perbaiki terus menerus KORPRI, ini rumah kita bersama yang harus kita jaga. “Selain itu, ASN memiliki hak untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan termasuk menjadi anggota pada ormas, selama tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis atau tidak masuk dalam ormas yang terafiliasi pada politik praktis”, tutup beliau.
Share:

Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.