Detail Berita

- 2025-04-11 21:11:29
- By Biro Humas
Prof. Zudan Kukuhkan DP KORPRI Setjen MPR RI, Ajak ASN Bumikan Pancaprasetya dalam Birokrasi
Setjen DPKN– Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional (DPKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH, secara resmi mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Sekretariat Jenderal MPR RI untuk masa bakti 2025–2030. Pengukuhan berlangsung di Gedung Nusantara IV, Ruang Delegasi, Lt. 2 Kompleks MPR/DPR RI (Jakarta, 10/4/2025).
Dalam sambutannya, Prof. Zudan menekankan bahwa tugas utama KORPRI adalah menjaga ideologi Pancasila dan keutuhan NKRI. Ia juga mengajak seluruh ASN untuk membumikan Pancaprasetya KORPRI dalam kehidupan birokrasi agar tercipta tatanan pemerintahan yang harmonis, penuh kasih, dan produktif.
“Pancaprasetya KORPRI harus dibumikan dalam kehidupan birokrasi. Kita ingin ASN yang profesional, produktif, dan penuh kasih sayang. Ini akan menciptakan birokrasi yang rukun, damai, dan bersatu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, semua energi ASN harus diarahkan untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, serta mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Zudan juga menitipkan tanggung jawab pelaksanaan program KORPRI kepada Sekretaris Jenderal MPR RI selaku Ketua KORPRI Setjen MPR RI, untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
“Saya titipkan pelaksanaan program utama KORPRI—mulai dari perbaikan pelayanan publik, digitalisasi birokrasi, perlindungan ASN, hingga peningkatan kesejahteraan anggota,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, SE., MM., yang juga dikukuhkan sebagai Ketua KORPRI Setjen MPR RI, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengemban amanah dan menghadirkan KORPRI yang adaptif di tengah tantangan zaman.
“Kami siap bekerja, berkarya, dan mengabdi sepenuh hati demi mewujudkan KORPRI yang semakin kuat, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan zaman,” tutur Siti Fauziah.
Ia juga menegaskan komitmen KORPRI Setjen MPR RI untuk menyelaraskan program-program kerja dengan visi dan misi kelembagaan MPR.
“Sebagai unsur pendukung Majelis, kami akan menyelaraskan langkah kami dengan tugas konstitusional MPR agar kontribusi KORPRI betul-betul terasa,” tambahnya.
Dewan Pengurus KORPRI Setjen MPR RI yang dikukuhkan berdasarkan Keputusan DPKN No. KEP-8/KU/III/2025 tanggal 3 Maret 2025, terdiri dari Siti Fauziah sebagai Ketua, Dyastasita, S.Sos. sebagai Wakil Ketua, serta tujuh Ketua Bidang lainnya.
Acara pengukuhan dihadiri sejumlah Pejabat Tinggi Pratama dan Madya, pejabat fungsional di lingkungan Setjen MPR RI dan perwakilan dari DPKN yaitu Dr. Maharani Sofiaty, SH., M.Hum., Kepala Biro Hukum dan Organisasi, dan Drs. Sutanto Herujatmiko, M.Sc, Kepala Biro Umum.
Share:

Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.