Detail Berita
- 2025-01-30 16:27:53
- By Biro Humas
Prof Zudan Ketua Umum Korpri Yakini Meritokrasi Sebagai Awal Perlindungan Karir ASN
HUMAS SETJEN DPKN (Rabu, 30/1/2025) – Dewan Pengurus KORPRI Nasional menyelenggarakan Webinar KORPRI Menyapa ASN seri ke-97 dengan Keynote Speaker Ketua Umum DPKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH dan narasumber Dr.Herman, M.Si (Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN) dan Ir.Ketut Lihadnyana, MMA (Kepala BKPSDM Provinsi Bali) serta dimoderatori oleh Eka Justicia, S.ST, MS.ASM (Duta Korpri 2024 Kementerian Perhubungan).
Prof Zudan dalam keynote speech nya menyampaikan Korpri fokus dengan upaya perlindungan karir ASN yang dibangun dengan sistematik, berkelanjutan dan tersistem. Sistem dimaksud yaitu “Meritokrasi” sebuah sistem yang memberi kesempatan pada semua pihak untuk berkinerja tinggi mendapatkan reward yang seimbang untuk duduk dalam jabatan yang cocok untuk dirinya. “Saya berharap meritokrasi sebagai landasan dalam mobilitas managemen talenta ASN bisa menjadi motor penggerak birokrasi yang produktif dan berdampak positif”, tegas Zudan yang saat ini menjabat sebagai Kepala BKN dan pernah berkarir di jabatan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Sestama BNPP, Pj. Gubernur Gorontalo, Pj. Gubernur Sulawesi Barat dan Pj Gubernur Sulawesi Selatan.
Narasumber pertama, Herman menyampaikan Sistem Meritokrasi merupakan satu-satunya sistem yang saat ini diakui lebih objektif, dan masuk akal dalam pengelolaan SDM. Latarbelakang munculnya Meritokrasi dikaitkan dengan 3 cara yaitu Nepotisme (kedekatan), Spoiling (politik), Patronage (ingin membantu) atau biasa dikenal dengan nama KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Maka Meritokrasi itu hadir untuk menentang 3 cara tersebut. Meritokrasi selalu diterapkan dalam mengelola sektor publik pemerintahan, bukan sektor swasta dan pendekatan untuk membangun Meritokrasi dalam organisasi publik pemerintah berkembang mulai dari pendekatan kompetensi (tahun 70-an), lalu muncul manajemen talenta, kemudian muncul kompetensi based, talent based dan Strength based.
Misi ke 7 Asta Cita Bapak Presiden memperkuat Reformasi Birokrasi dalam tata kelola pemerintahan untuk menegakkan sistem Meritokrasi dalam penunjukan pejabat di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah serta menyempurnakan program Talent Pool dengan memperkuat sistem manajemen talenta ASN sebagai dasar mobilitas talenta ASN. Penerapan Sistem Merit melalui bingkai manajemen talenta dilakukan dalam kerangka pengembangan dan perlindungan karir ASN dan diyakini lebih fair dikarenakan mekanisme ini yang akan memproteksi karir ASN agar tidak dicampurbaurkan dengan faktor Non-Merit, ungkap Herman lebih lanjut.
Narasumber kedua, Ketut menyampaikan upaya implementatif yang dilaksanakan di Provinsi Bali. Sistem merit itu merupakan objektivitas dalam mengembangkan karir ASN. Tidak lagi berdasarkan suku, ras, jenis kelamin, asal usul dan sebagainya, sehingga perlu dibangun sistem merit.
Prov Bali telah menuangkan sistem merit ke dalam suatu formula yaitu dengan membangun Komitmen Kepala Daerah selaku pejabat pembina kepegawaian agar pengelolaan ASN dapat berjalan dengan baik.
Webinar diikuti lebih dari 1.000 partisipan melalui zoom dan sampai berita ini ditulis telah ditonton lebih dari 7.400 viewers melalui live streaming di youtube.
Share:

Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.