Detail Berita

- 2025-04-10 12:57:32
- By Biro Humas
Prof Zudan: ASN Perlu Paham Hukum Untuk Pencegahan dan Advokasi Masalah Hukum
Setjen DPKN, Kamis (10/4/2025) – Dewan Pengurus KORPRI Nasional (DPKN) kembali menyelenggarakan Webinar KORPRI Menyapa ASN seri ke-106 dengan mengangkat tema "Sosialisasi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)". Acara ini menghadirkan Ketua Umum DPKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH sebagai keynote speaker, serta dua narasumber, yaitu Adv. Dr.H.KP. Heru S.Notonegoro, SH,MH,CL,CRA (Ketua Presidium DPP Kongres Advokat Indonesia) dan Dr. Megawati Barthos, SH, MM (Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur Jakarta). Webinar ini dimoderatori oleh Dr. Maharani Sofiaty, SH, M.Hum (Kepala Biro Hukum & Organisasi Setjen DPKN).
Ketua Umum DPKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, dalam sambutan pembukanya menegaskan bahwa KORPRI adalah satu-satunya organisasi yang secara konsisten mewadahi ASN untuk berbagi informasi dan meningkatkan kompetensi melalui webinar mingguan yang kini sudah memasuki pekan ke-106.
"Sudah tiga tahun berturut-turut KORPRI menyelenggarakan Webinar Menyapa ASN. Kami terus menyapa ASN di seluruh Indonesia bahkan di luar negeri untuk memperkaya pengetahuan dan membangun kapasitas,” ujar Prof Zudan.
Menurutnya, sosialisasi PKPA ini penting karena ASN tidak jarang bersinggungan dengan persoalan hukum dalam pelaksanaan tugas. “ASN harus paham hukum untuk pencegahan dan advokasi masalah hukum serta adanya pendampingan agar siap menghadapi masalah hukum. Karena itu, kami membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) KORPRI untuk memberikan dukungan hukum bagi anggota yang membutuhkan dan dapat membantu mendampingi para anggotanya (ASN) yang bermasalah dengan hukum,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Prof Zudan menambahkan bahwa LKBH telah banyak menerima pengaduan dan turut melakukan pendampingan hukum, termasuk dalam proses uji materi di Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.
Heru S.Notonegoro menekankan PKPA dapat diikuti oleh semua warga negara Indonesia, dikarenakan Indonesia merupakan Negara Hukum, sehingga seluruh warga negara Indonesia wajib memahami hukum, tidak hanya material hukum namun juga cara-cara yang akan dilakukan apabila berhadapan dengan hukum,” ungkapnya. Sehingga PKPA tidak hanya diikuti oleh Sarjana Hukum saja, namun boleh diikuti oleh siapapun juga yang nantinya memiliki standar dan kompetensi yang layak sebagai praktisi hukum atau penegak hukum dengan berpegangan dan menjaga kode etik hukum,” tegasnya.
PKPA bertujuan memiliki kompetensi aktual, memiliki kompetensi moral, kompetensi profesional yang mumpuni dan memadai. Selain itu memperluas jejaring jajaran ASN untuk menambah portofolio sertifikasi kompetensi disamping ijazah, sehingga dapat mengungguli prestasi dalam karir. Dengan sertifikasi ini, ASN akan lebih unggul dan siap menapaki jenjang karir maupun masa pensiun dengan lebih percaya diri,” ujar Heru.
Sementara itu, Dr. Megawati Barthos menyampaikan pentingnya PKPA dapat memberikan wawasan bagi ASN di bidang hukum khususnya dimasa purna pensiun. ASN yang berlatarbelakang Sarjana Hukum dapat menjadi Advokat. Mega berpesan agar ASN memanfaatkan waktu untuk terus belajar karena ilmu itu sangat berguna, sehingga masa pensiun tidaklah sia-sia,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan Organisasi Advokat perlu menggandeng Perguruan Tinggi dengan syarat Fakultas Hukum nya terakreditasi minimal B (Baik Sekali) dan memiliki Perjanjian Kerjasama antara Perguruan Tinggi dengan Organisasi Advokat, sedangkan Universitas borobudur memiliki akreditasi Unggul” katanya.
Sebelum webinar ditutup, Dr Maharani Sofiaty, SH, M.Hum selaku moderator menyampaikan DP Korpri Nasional telah menyelenggarakan PKPA sebanyak 8 kali terakhir ditahun 2015. Korpri akan menyelenggarakan kembali PKPA dan UKDPA Korpri sebagai agenda rutin tahunan dimulai pada tanggal 21 sd 25 April 2025 secara Online/Zoom. Registrasi pendaftaran sudah dimulai dan berharap ketua dewan pengurus instansi pusat dan daerah segera mengirimkan perwakilan ASN utk mengikuti PKPA
Dalam webinar ini, antusiasme peserta cukup tinggi dengan lebih dari 1.000 partisipan yang mengikuti melalui Zoom dan 6.934 pengunjung melalui siaran langsung di YouTube.Webinar ini kembali membuktikan komitmen KORPRI untuk menjadi garda terdepan dalam menciptakan ASN yang profesional, berdaya saing, dan paham hukum.
Share:

Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.