Detail Berita

- 2025-07-04 23:29:48
- By Biro Humas
Prof. Zudan Apresiasi LKBH KORPRI Depok Berikan Pemahaman Hukum Praktis Bagi Anggotanya
Setjen DPKN, Jumat, (4/7/2025) – Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan hanya soal bekerja tepat waktu dan menyelesaikan tugas, tetapi juga menjaga integritas serta kehati-hatian dalam setiap langkah agar tidak tersandung persoalan hukum, baik dalam kedinasan maupun kehidupan pribadi. Kesadaran ini menjadi inti dari kegiatan Sosialisasi Bantuan Hukum bagi ASN Diskominfo Kota Depok yang digelar oleh LKBH KORPRI Kota Depok bekerja sama dengan Pinantara & Partner Law Office and Legal Consultant, Jumat (20/6) di Ruang Rapat Diskominfo Depok.
Kegiatan ini bertujuan membekali ASN dengan pemahaman hukum praktis agar mereka bisa bekerja secara profesional tanpa rasa takut, sekaligus terhindar dari potensi pelanggaran yang sering muncul dari hal-hal sederhana seperti kelalaian administrasi, salah komunikasi, hingga urusan pribadi yang berdampak ke kedinasan.
“Banyak ASN belum sadar bahwa persoalan hukum bisa muncul dari kehidupan sehari-hari, bukan hanya dari pekerjaan. Karena itu penting memahami hukum dalam setiap tindakan,” ujar Aga Pinantara, advokat dari kantor hukum mitra resmi LKBH KORPRI Kota Depok.
Aga menambahkan, layanan konsultasi hukum dibuka gratis setiap hari Jumat di Gedung Baleka 1 lantai 4 pukul 09.00–16.00 WIB, terbuka untuk seluruh ASN Pemkot Depok. Pendampingan hukum juga disediakan, termasuk untuk persoalan non-dinas seperti waris, perdata, atau persoalan rumah tangga. Hanya saja, pendampingan resmi dibatasi hingga empat kasus per tahun demi menjaga kualitas dan efektivitas layanan.
Muhammad Fahmi, Sekretaris Diskominfo Depok, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, pemahaman hukum yang baik tidak membuat ASN takut, melainkan menjadi dasar keberanian bertindak secara benar.
“Dengan pengetahuan hukum yang cukup, ASN bisa lebih percaya diri dalam mengambil keputusan, tanpa takut melanggar aturan. Kita ingin ASN Diskominfo jadi teladan: paham aturan, berintegritas, dan aman dari masalah hukum,” ujar Fahmi.
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) yang juga menjabat sebagai Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, pemahaman hukum bagi ASN adalah kebutuhan, bukan pilihan.
“ASN itu pelayan publik, setiap hari bersinggungan dengan kepentingan masyarakat dan administrasi negara. Maka, mereka harus tahu paham hukum agar tidak terjebak dalam pelanggaran,” tegas Prof. Zudan.
Ia menambahkan bahwa KORPRI melalui LKBH hadir untuk memastikan ASN bisa bekerja dengan rasa aman secara hukum, bukan dalam ketakutan yang membatasi kinerja.
“Kita ingin ASN bekerja tenang, bukan karena tidak ada masalah, tapi karena paham bagaimana menghindari masalah. Itulah peran penting LKBH KORPRI — menjaga ASN tetap di jalur yang benar, dengan pengetahuan dan pendampingan hukum yang memadai,” tambahnya.
Prof. Zudan juga mendorong agar layanan serupa dikembangkan di seluruh daerah, sebagai bentuk nyata keberpihakan organisasi kepada anggotanya.
Dengan adanya layanan konsultasi hukum gratis dan sosialisasi yang edukatif, Korpri membuktikan bahwa keberadaannya bukan hanya simbolis, tetapi nyata melindungi dan menguatkan ASN dari berbagai sisi kehidupan birokrasi.
Kegiatan ini diharapkan menjadi pemicu kesadaran hukum ASN agar tidak hanya taat aturan, tetapi juga cerdas dalam bersikap dan bertindak.
“ASN itu ujung tombak negara. Maka negara, melalui KORPRI, harus hadir di belakang mereka sebagai pelindung, pengayom, sekaligus pengingat agar tak salah langkah,” pungkas Prof. Zudan.
Share:

Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.