Detail Berita

- 2025-05-22 11:57:10
- By Biro Humas
Prof Zudan: Apresiasi KORPRI Bangka Tengah yang Mengurus Persemayaman ASN
Setjen DPKN (22/05/2025) – Dalam upaya bentuk kepedulian dan perlindungan nyata terhadap ASN, KORPRI mengambil langkah inisiatif melalui pelaksanaan Program Pemberian Uang Santunan Duka bagi keluarga anggota KORPRI yang meninggal dunia. Program ini menjadi wujud kepedulian KORPRI terhadap anggotanya, baik dalam bentuk persemayaman maupun bantuan finansial untuk meringankan beban keluarga.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, bersama PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Pangkalpinang, menyerahkan santunan kepada keluarga dua orang ASN Bangka Tengah yang meninggal dunia akibat kecelakaan. Penyerahan dilakukan di Kantor PT Taspen Pangkalpinang pada hari kamis 15 Mei 2025, dan diberikan kepada ahli waris almarhumah Sri Suryani, guru di SD Negeri 4 Lubuk Besar, serta almarhumah Junitahhila, guru di SD Negeri 11 Pangkalanbaru.
KORPRI Bangka Tengah menyerahkan bantuan sebesar Rp 3,5 juta dan PT Taspen menyerahkan bantuan sebesar Rp 60 juta. Mudah-mudahan apa yang diserahkan ini bisa meringankan beban keluarga,” ujar Algafry, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bangka Tengah serta Kepala BKPSDMD Bangka Tengah. Algafry juga menekankan pentingnya perlindungan yang bermanfaat saat terjadi musibah. Ia menyebut bahwa iuran perlindungan ASN sebesar Rp 5.000 perbulan bukan hanya angka, tetapi bentuk kesiapsiagaan ketika risiko terjadi, tutupnya.
Ketua Umum KORPRI Nasional, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH sangat mengapresiasi pentingnya program ini sebagai bentuk penghiburan dan kepedulian organisasi terhadap anggotanya. “KORPRI harus turun tangan mengurus anggotanya sendiri, sehingga pihak keluarga tidak terbebani baik dalam proses persemayaman maupun besaran biaya yang harus dikeluarkan”, kata Zudan.
Pemberian uang Santunan ini merupakan bentuk kepedulian dan penghormatan kepada ASN yang telah mengabdikan dirinya kepada negara dan bersumber dari uang iuran Korpri setiap instansi yang bisa dirasakan manfaatnya oleh anggotanya. Semoga dapat sedikit memberikan kebahagiaan dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Hal ini bertujuan memastikan setiap ASN yang meninggal dunia mendapatkan penghormatan yang layak, sekaligus meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Prof Zudan mengajak seluruh Dewan Pengurus KORPRI untuk bisa menerapkan program ini di setiap kepengurusan sebagai bentuk penghormatan kepada ASN yang telah mengabdikan dirinya kepada bangsa dan negara, tutur Kepala BKN ini.
Sementara itu, Branch Manager PT Taspen (Persero) KC Pangkalpinang, Deasy Mutiara Puteri, menjelaskan bahwa sinergi ini merupakan upaya memberikan perlindungan tambahan kepada ASN. Ia menyebutkan, program tambahan “Personal Accident” mencakup perlindungan kecelakaan selama 24 jam sebagai pelengkap dari program JKK yang telah disediakan pemerintah. Deasy berharap penyerahan santunan ini dapat menjadi contoh perhatian nyata pemerintah kepada ASN dam menginspirasi pemerintah daerah lainnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ucap Deasy.
Ahli waris almarhumah Sri Suryani, Andika Pratama (25), menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah dan mengaku menerima manfaat dari TASPEN. Bantuan ini sangat berarti dan akan saya manfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari serta modal usaha,” ungkapnya.
Share:

Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.