Detail Berita
- 2024-12-12 07:59:51
- By Biro Humas
Kukuhkan KORPRI MK, Prof. Zudan Ingatkan Pentingnya Jaga Etika dan Integritas dalam Birokrasi.
HUMAS SETJEN DPKN - Di sela-sela kesibukan mempersiapkan penanganan Perselisihan Hasil Pilkada Tahun 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) masih menyempatkan melakukan konsolidasi organisasi dan penguatan kelembagaan KORPRI dengan menggelar pengukuhan Pengurus, di ruang Delegasi Lt.4 Gedung 1 MK, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Dewan Pengurus KORPRI Mahkamah Konstitusi RI, Masa Bakti 2024-2029, dikukuhkan oleh Ketua Umum DP KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH dan disaksikan Ketua MK, Dr. Suhartoyo S.H., M.H dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Madya di lingkungan MK serta Kepala Biro Humas dan Kepala Biro Umum Setjen DP KORPRI Nasional.
Dalam sambutannya Ketum KORPRI mengapresiasi komposisi pengurus KORPRI MK yang dikukuhkan berasal dari lintas generasi, mulai dari yunior sampai yang sudah senior. Namun Zudan menyampaikan kepada ASN yang yunior, yang diibaratkan oleh Zudan masih di fase ”dhuha dan Dzuhur, dimana usia dan masa kerjanya masih panjang, boleh melampaui senior dari segi gelar, kekayaan, dan ilmunya, tetapi dalam etika birokrasi ada hal yang tidak bisa dilampaui yaitu umur. Menurut Prof. Zudan, sehebat-hebatnya yang muda, harus tetap hormat kepada yang lebih tua, walaupun itu stafnya.
”Di KORPRI ”dan Birokrasi yang harus dijaga adalah integritas, di balik integritas ada kejujuran, adab dan kesantunan”, tegas Zudan.
Selain etika dan integritas, Zudan juga menekankan pentingnya eksistensi KORPRI, karena satu-satunya organisasi yang masih utuh diluar POLRI dan TNI adalah KORPRI. Oleh karena itu, tidak dibolehkan ada organisasi selain yang disebut dalam Perpres Pendirian KORPRI dan UU ASN. Alasan kenapa KORPRI hanya boleh satu, karena di seluruh pengurus KORPRI terdapat dua unsur yang menjadi pilar bernegara yaitu kekuasaan dan keuangan. Jelas Ketum yang baru terpilih sebagai Pj Gubernur terbaik ini.
Di akhir sambutannya, sebagai Ketua Umum dan pelaku di bidang hukum, Zudan juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kinerja dan digitalisasi yang luar biasa yang sudah diterapkan di MK, ”satu-satunya lembaga peradilan di semua tingkatan di Indonesia, yang paling maju dan modern adalah MK, dan ini telah membawa nama baik Indonesia, dari MK branding peradilan Indonesia bisa ditinggikan martabatnya” ujarnya.
Dikesempatan yang sama, Yang Mulia, Ketua MK, Suhartoyo, mengucapkan terima kasih atas legitimasi organisasi KORPRI di MK. Suhartoyo berharap agar KORPRI MK segera berkiprah, KORPRI sebagai organisasi yang salah satu bagiannya menjadi wadah pembinaan, pengabdian dan dedikasi para ASN.
Suhartoyo meyakini, bahwa pembinaan yang akan dilakukan kedepan akan membuat MK semakin kuat dan identitasnya akan terbangun dan mengakar sehingga cita-cita badan peradilan dapat tercapai.
Personalia DP KORPRI MK yang dikukuhkan berdasarkan Keputusan DPKN No. KEP-43/KU/X/2024, Tgl. 25 Oktober 2024, berjumlah 16 orang, diantaranya Heru Setiawan sebagai Ketua, Sri Handayani, Wakil Ketua dan Yuni Nurhayati sebagai Sekretaris, bersama Pengurus lainnya.
Share:
Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.