Detail Berita

- 2025-04-21 10:52:50
- By Biro Humas
Korpri Pusat Selenggarakan PKPA Untuk Perkuatan ASN di Sektor Hukum
Setjen DPKN, Senin (21/4/2025) – Dewan Pengurus KORPRI Nasional (DPKN) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) bekerjasama dengan Universitas Borobudur dan Kongres Advokat Indonesia (KAI). Korpri Nasional telah melaksanakan 9 kali PKPA secara offline hingga tahun 2015, dan saat ini merupakan PKPA Angkatan ke-10 dengan jumlah peserta sebanyak 51 ASN yang berasal dari 11 Kementerian/Lembaga, 2 Provinsi dan 38 Kabupaten kota.
PKPA ini diselenggarakan mulai tanggal 21 sd 25 April 2025 dengan berbagai materi bidang hukum yang sangat menarik dan bermanfaat seperti Sistem Peradilan di Indonesia, Sejarah Advokat di Indonesia, Hukum Acara dll. PKPA ini juga didukung dengan 17 pemateri yang berasal dari pakar, praktisi dan akademisi di bidang hukum.
Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Ketua Umum DPKN dalam Sambutan Pembukaan menyampaikan maksud diselengarakannya PKPA ini agar ASN bisa memiliki pengetahuan, kemampuan, keterampilan hukum yang dibutuhkan di birokrasi. Ada ribuan aturan yang harus diterapkan dalam berbagai sektor seperti kehutanan, keuangan, Kesehatan, lingkungan hidup dll.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan yang benar ada 3 basis yang harus dipahami yaitu; kewenangan, substansi dan prosedur yang benar. Hal ini penting dalam hukum administrasi negara karena banyak keputusan dibatalkan akibat kesalahan prosedur. Dan dalam penyelenggaraan administrasi negara terdapat 3 manajemen resiko yaitu; resiko likuiditas (gagal bayar gaji, kontrak, tunjangan), resiko operasional (rumah sakit terganggu, jembatan tak bisa digunakan), resiko reputasi (pemerintah dianggap tidak profesional) dan resiko hukum (potensi gugatan atau pelanggaran hukum), kata Zudan.
Prof Zudan berharap metode dalam pembelajaran ini dapat berjalan 2 arah, diskusi antara si Pemateri dengan para peserta untuk mencari solusi-solusi resiko hukum yang mungkin terjadi dan bagaimana cara penanganan hukum yang efektif. Ia juga menginginkan PKPA ini menghasilkan ASN calon Advokat yang berkualitas tinggi dan sebagai motor penggerak hukum di Kementerian/Lembaga yang memiliki kualitas hukum yang mumpuni, ujar Prof Zudan.
Kepala Biro Hukum & Organisasi Setjen DP Korpri Nasional sekaligus Sekretaris LKBH Korpri Nasional, Dr. Maharani Sofiaty, SH, M.Hum selaku Panitia Penyelenggara PKPA menyampaikan laporan latar belakang bahwa Korpri merupakan satu-satunya wadah ASN di Indonesia yang memiliki tugas antara lain memberikan perlindungan hukum sehingga perlu penguatan dibidang hukum, salah satunya dengan penyelenggaraan PKPA. Selanjutnya laporan pelaksanaan PKPA yaitu Dasar hukum pelaksanaan, Tujuan Pelaksanaan, Jumlah 51 peserta, Waktu Pelaksaanan dan susunan jadwal terdiri dari pre test, 18 materi ajar, post test serta UKDPA.
Dr. Heru S. Notonegoro menyampaikan apresiasi tinggi kepada Prof. Zudan Arif Fakrulloh atas komitmennya terhadap peningkatan kapasitas ASN, termasuk penyelenggaraan PKPA, di tengah kesibukan sebagai pejabat publik mengingat kembali kerjasama dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI).
PKPA bukan hanya ditujukan untuk mereka yang ingin menjadi advokat, tetapi juga penting bagi seluruh warga negara Indonesia, khususnya ASN, karena Indonesia adalah negara hukum artinya segala proses, tindakan, dan persoalan hukum berdasarkan azas legalitas. Maka, seluruh warga negara Indonesia wajib memahami hukum, tidak hanya material hukum namun juga cara-cara yang akan dilakukan apabila berhadapan dengan hukum,” ungkapnya.
Dr. Megawati Barthos menyampaikan PKPA bertujuan memberikan pengetahuan, keterampilan yang professional dan melalui PKPA diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif tentang hukum, dan ketrampilan advokat. Ia juga menyampaikan bahwa silabus dan materi PKPA telah disusun sesuai ketentuan bersama Universitas Borobudur dan KAI.
Menutup sambutannya, Prof Zudan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan maksimal, berdiskusi dengan para pakar dan praktisi yang hadir, serta memperluas pengetahuan hukum. "PKPA ini akan saya selenggarakan sebagai agenda rutin tahunan KORPRI Nasional dan peserta Angkatan ke-10 ini bisa menjaga kualitasnya. Untuk angkatan ke-11 akan dilaksanakan juni 2025, serta angkatan ke-12 dan ke-13 dilaksanakan tahun 2026 secara offline di Jakarta", tutup Ketum DPKN ini.
Share:

Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.