Detail Berita
- 2025-04-30 08:02:06
- By Biro Humas
Korpri Nasional Beri Dukungan Penuh Pembentukan KORPRI Kemenko Infrastruktur dan Kewilayahan
Setjen DPKN, Rabu (30/4/2025) — Korpri Nasional menerima kunjungan dari jajaran Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Kewilayahan dalam rangka koordinasi pembentukan Dewan Pengurus Korpri di lingkungan kementerian tersebut. Kunjungan berlangsung di Kantor Pusat Korpri Nasional, Lantai 8 Gedung Bapeten, Jakarta Pusat.
Dalam kunjungan itu, hadir mewakili Kemenko Infrastruktur & Kewilayahan antara lain Staf Ahli Pembangunan Daerah Arif Rahman, Inspektur M. Jalu Wredo Ariwibowo, Sekretaris Deputi IV Novia, dan Sekretaris Deputi I Remond. Mereka diterima langsung oleh jajaran Pengurus Pusat Korpri Nasional, termasuk Kepala Biro Umum Heru Djatmiko, Kepala Biro Hukum dan Organisasi Dr. Maharani Sofiaty beserta jajaran.
Arif Rahman dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pembentukan Korpri di Kemenko Infrastruktur & Kewilayahan merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Menteri.
“Ini merupakan langkah awal sesuai arahan Bapak Menteri. Rencana ini sebetulnya sudah masuk agenda tahun lalu, namun baru bisa terlaksana sekarang karena beberapa kendala teknis,” ujar Arif.
Ia juga menambahkan, pihaknya telah mengirim surat resmi kepada Ketua Umum DPKN sebagai bentuk komitmen untuk segera membentuk organisasi Korpri di instansinya. “Kami ingin memahami secara detail apa saja yang dibutuhkan dalam proses pembentukan, mulai dari AD/ART, mekanisme kepengurusan, hingga skema iuran dan program kerja,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut dalam kesempatan yang berbeda, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, menyampaikan apresiasinya dan menyambut baik inisiatif Kemenko Infrastruktur & Kewilayahan. Beliau juga menekankan bahwa pendirian Korpri di setiap instansi pemerintah memiliki dasar hukum kuat. “Sesuai dengan Pasal 62 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, keberadaan Korpri menjadi bagian integral dalam tata kelola ASN yang profesional dan berintegritas,” tambahnya.
“Saya dan Setjen DPKN sudah menandatangani Keputusan DPKN tentang Pembentukan kelembagaan DPK Kemenko Infrastruktur & Kewilayahan tanggal 15 April 2025 dan kita tinggal atur jadwal untuk pengukuhan pengurus. Kami sangat mendukung penuh rencana pembentukan Korpri ini. Korpri adalah rumah besar bagi ASN, dan keberadaannya di setiap instansi sangat penting untuk menampung aspirasi serta memperkuat peran ASN dalam pembangunan nasional,” tegas Prof. Zudan.
Selanjutnya, Dr. Maharani Sofiaty dan Herujatmiko memberikan penjelasan teknis mengenai langkah-langkah pembentukan, mulai dari pembentukan kepanitiaan, penyusunan kepengurusan, pengukuhan hingga pelaksanaan program kerja Korpri ke depan.
“Kami akan mendampingi proses ini sampai tuntas, termasuk pengukuhan pengurus nantinya, dan integrasi ke dalam agenda nasional Korpri,” jelas Dr. Maharani.
Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama antara delegasi Kemenko Infrastruktur & Kewilayahan dan jajaran DPKN, menandai komitmen awal menuju terbentuknya struktur Korpri baru di kementerian tersebut.
Share:

Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.