Detail Berita
- 2023-11-06 05:57:46
- By Biro Humas
Korpri Dukung Single Salary dengan Sejumlah Masukan
Jakarta - Pemerintah berencana menerapkan "single salary system" atau gaji tunggal bagi para ASN. Menurut Ketua 1 Dewan Pengurus Korpri Nasional Reydonnyzar Moenek, dengan wacana single salary, ASN hanya akan menerima gaji pokok namun jumlahnya yang diperbesar.
"Tentunya berbagai tunjangan sudah dimasukkan semua dalam komponen gaji pokok Khusus tunjangan jabatan dan tunjangan fungsional tetap diatur dan kita akan melihat bagaimana pendapat pembicara," katanya saat membuka Webinar Korpri Menyapa ASN Sesi ke-35 bertema "Single Salary (Gaji Tunggal) bagi ASN", Selasa (24/10/2023).
Acara virtual yang dipandu oleh moderator Eka RD Situmorang dari Korpri BKN menghadirkan pembicara Sestama Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi dan Agus Yudi Wicaksono selaku Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur, Deputi SDM Aparatur pada Kementerian PAN-RB.
Lantaran temanya yang menarik, kapasitas Zoom meeting hanya mampu menampung seribu peserta, dan jumlahnya terus meluber di Youtube kanal DPKN, yakni sebanyak 69.590 viewers.
Reydonnyzar atau Donny sapaan akrabnya menyampaikan, sesuai UU No. 5 Tahun 2014 Korpri terus berupaya membangun ASN yang berintegritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik. "ASN pun harus bersih dari praktik korupsi dan nepotisme serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat. Juga menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan," paparnya.
Donny mengingatkan kembali pesan Presiden Joko Widodo pada Rakernas Korpri di Ancol, Jakarta, bahwa ibarat kendaraan birokrasi adalah mesinnya. "Kita membutuhkan mesin dengan tenaga yang kuat yang efisien dan tidak menyebabkan bensin itu boros. Tidak segera panas, ngebut tapi adem terus, karena perubahan dunia setiap hari berlangsung cepat," tutur Donny menirukan pernyataan Presiden RI 2020-2024 itu.
Agar birokrasi menjadi mesin yang kuat, kata Donny melanjutkan, tentunya harus disupport dengan bensin dan oli yang baik pula. "Jadi harus diisi dengan Pertamax Turbo atau Dex. Sehingga dengan fungsi input yang baik maka ASN dengan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas mesti sesuai dengan prinsip 'equal pay for equal work'," katanya sembari menambahkan, "Dengan semua pelayanan publik dan kinerja lebih yang diberikan, maka wajar bila ASN kita mendapatkan sesuatu yang lebih baik."
Mantan Dirjen Keuangan Daerah ini juga menyinggung kondisi berkaitan dengan perimbangan keuangan daerah. "Jangan sampai praktik single salary memicu kecemburuan antar daerah, karena adanya perbedaan fiskal yakni daerah dengan besaran fiskal yang tinggi dan ada pula yang fiskalnya rendah," katanya mengingkatkan. "Ini yang harus dibahas bersama."
Sestama Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi membawakan slide dengan Topik: "Rancangan Kebijakan Single Salary System bagi ASN."
Seperti Donny, Taufik juga mengingatkan dalam visi misi Presiden dan Wapres 2020-2024 sudah menekankan pentingnya reformasi sistem remunerasi dan sistem pensiun ASN yang lebih adil, kompetitif dan disesuaikan dengan kemampuan negara.
"Inilah yang mendasari pentingnya penghargaan atas prestasi atau merit system yang dicapai oleh ASN sebagai basis betapa pentingnya meritokrasi ini," kata Taufik mengawali.
Taufik juga menyebutkan perbandingan remunerasi ASN dengan yang berlaku di negara-negara Asia Tenggara. Berdasarkan best practices remunerasi, Singapura, misalnya, menggaji pegawai negeri sesuai standar gaji yang berlaku di pasar kerja serta sepadan dengan kemampuan dan tanggung jawabnya.
Menurutnya, rata-rata gaji ASN Indonesia tergolong rendah. Begitu pun peningkatan gaji ASN yang belum signifikan menjadi salah satu faktor rendahnya produktivitas ASN. "Termasuk juga masalah kondisi kesehatan, kesejahteraan anggota keluarga ASN serta pengembangan pendidikan ASN masih terbatas," terangnya.
Jangan tanya lagi kondisi ASN di daerah 3T, yang kondisi geografisnya jauh berbeda dengan daerah urban, kata Taufik menambahkan.
Selanjutnya Taufik menjelaskan arah kebijakan single salary yang sudah dituangkan dalam RPJMN 2025-2045. "Ini agar menjadi referensi para capres cawapres dalam menyusun visi-misi dan program kerja mereka untuk menyesejahterakan ASN."
Terkait soal pensiun, Taufik memberikan data hasil simulasi Bappenas, yakni besarnya manfaat pensiun ASN hanya berkisar 18-38 persen dari take home pay atau penghasilan saat masih aktif bekerja.
Pada bagian akhir Taufik menjelaskan prinsip implementasi single salary system bagi ASN yang berdasarkan 4K, yakni Kesetaraan, Kompetensi, Kelayakan, dan Kesejahteraan Purna Tugas. "Kesetaraan, maksudnya rata-rata sistem gaji ASN harus setara, baik antara K/L maupun swasta."
Kemudian Kompetensi, sistem penggajian berdasarkan kompetensi, pengalaman, tingkat pendidikan, tanggung jawab dan prestasi. Kelayakan: Sistem penggajian harus berdasarkan kelayakan standar hidup menengah ke atas.
"Kesejahteraan purna tugas yakni menjaga tingkat kesejahteraan setelah ASN purna tugas, dengan menjaga benefit kesehatan serta opsi tabungan pensiun atau investasi lainnya sebagai tambahan dari jaminan pensiun ASN
Sementara Agus Yudi Wicaksono dari Kementerian PANRB membawakan topik tentang "Konsep Kebijakan Penghargaan dan Pengakuan ASN dalam RPP Manajemen ASN."
Seperti pembicara sebelumnya, Agus lagi-lagi mengutipn arahan Presiden Jokowi tentang reformasi birokrasi. Yakni birokrasi yang berdampak dan dirasakan langsung masyarakat, reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas, dan birokrasi yang cepat dan lincah.
Agus mengungkapkan regulasi terkait ASN telah mencapai lebih 1.000 aturan, namun belum bisa mendorong ASN makin profesional sehingga perlu penyederhanaan kondisi "overregulated" tersebut.
Pihaknya pun mengusulkan perbaikan skema remurasi mix yang terdiri fix income 40%, insentif dan bonus 30%, benefit 25% dan learning 5%.
Share:
Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.