Detail Berita
- 2024-11-21 21:17:59
- By Biro Humas
Ketum KORPRI, Prof Zudan, Ingatkan Pentingnya Penanganan Emergensi Kesehatan di Tempat Kerja dan Pastikan Korban akan tertangani dengan baik.
HUMAS SETJEN DPKN, – Ketua Umum DP KORPRI Nasional, Prof Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SJ., MH, ingatkan pentingnya Penanganan Emergensi di Tempat Kerja. Kita sering merasakan sakit yang tiba-tiba yang menyangkut jiwa diri sendiri, pimpinan dan anak buah. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketum DPKN, saat menyampaikan keynote speeck pada Webinar KORPRI Penyapa ASN, seri 87 dengan tema ”Penanganan Emergensi di Tempat Kerja”. Rabu (20/11/2024).
Webinar yang rutin diselenggarakan setiap minggu ini menghadirkan narasumber Brigjen TNI (Purn) Dr. dr. Supriyantoro, SPP, MARS, Ketua Umum Komunitas Relawan Emergensi Kesehatan Indonesia/KREKI dan dimoderatori oleh Andi Mario Mega Buana Putra, S.Tr, M.Si (Duta Korpri 2023 BMKG).
Prof Zudan menambahkan pemahaman akan penanganan emergensi di tempat kerja khususnya bagi ASN sangat penting agar apabila terjadi kejadian dapat tertangani dengan baik. Zudan berharap perlu dibuat MOU Kerjasama Penanganan Emergensi dengan dibentuknya Relawan di seluruh Unit KORPRI seluruh Indonesia, ujar Pj Gubernur Sulawesi Selatan.
Supriyantoro selaku narasumber menyampaikan emergensi adalah setiap situasi tidak normal dan berbahaya ataupun yang mengancam memerlukan tindakan cepat untuk mengendalikan, memperbaiki dan mengembalikan pada kondisi yang aman. Jenis keadaan darurat tergantung pada jenis usaha/pekerjaan dan potensi bahaya yang bisa timbul. Ada Emergensi karena kecelakaan industri, lingkungan kantor, faktor individual dan faktor eksternal. Tujuan prosedur keadaan emergensi/darurat untuk memberikan panduan terstruktur, meminimalisir cidera, dan memastikan terbiasa siap menghadapi keadaan darurat.
Pemberian pertolongan pertama kepada penderita sakit/cidera/kecelakaan memerlukan penanganan medis dasar yaitu tindakan perawatan berdasarkan ilmu kedokteran yang dapat dimiliki oleh awam. Tujuan pertolongan pertama untuk menyelamatkan jiwa penderita, mencegah cacat, memberikan rasa nyaman dan menunjang proses penyembuhan. Jadi prinsipnya dalam memberikan pertolongan emergensi pastikan diri kita aman sehingga dapat menolong korban, dapat mengatasi masalah atau menolong dengan tepat cepat dan sederhana kemudian mencari bantuan dan transportasi, kata Supriyantoro.
Sebelum moderator menutup sesi webinar, Supriyantoro menyampaikan kesimpulan bahwa kondisi emergensi tidak bisa diprediksi, sehingga harus diantisipasi. Masyarakat terdekat dapat menjadi penolong pertama sehingga harus terlatih. Pertolongan pertama yang cepat dan benar dapat mencegah kondisi fatal maupun kecacatan.
Kemampuan melakukan pertolongan pertama dapat dikuasai oleh masyarakat non kesehatan. Kemampuan tersebut akan bermanfaat bagi lingkungan kerja maupun keluarga.
Webinar diikuti lebih dari 1.000 partisipan melalui Zoom Meeting dan lebih dari 2.037 viewers melalui live streaming di Youtube.
Share:
Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.