Detail Berita
- 2024-05-22 12:35:59
- By Biro Humas
Ketum KORPRI Himbau Seluruh Organisasi Korpri di semua Tingkatan Diaktifkan.
HUMAS SETJEN DPKN – DP Pengurus KORPRI Nasional mengangkat topik menarik pada Webinar ke-62 KORPRI Menyapa ASN dengan tema “Penguatan Organisasi KORPRI” secara virtual pada Selasa (22/5/2024).
Webinar yang rutin diselenggarakan setiap minggu ini, menghadirkan Ketua Umum DP KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, sebagai Keynote Speech dan Narasumber Ir. Noor Sidharta, SH, MBA (Ketua Departemen Pembinaan Korpri K/L, DPKN/ Sekretaris Jenderal LPSK) dan Dr. Drs. Reydonnyzar Moenek, M.Devt.M (Ketua I Koordinator Bidang Penguatan Organisasi) serta dimoderatori oleh Dr. Maharani Sofiaty, SH, MH (Kepala Biro Hukum dan Organisasi Setjen DPKN).
Noor Sidharta sebagai Narasumber pertama menjelaskan bahwa Landasan hukum Korpri yaitu UU No. 20 tahun 2023, Keppres No. 82 tahun 1971 dan Keppres No. 24 tahun 2010.
Korpri merupakan tempat berkumpulnya segenap pegawai RI di seluruh Indonesia yang terdiri dari ASN dan PPPK, dimana salah satu tujuannya meningkatkan kesejahteraan anggota dan keluarganya. Saat ini telah terbentuk 54 DPK K/L namun perlu penguatan kelembagaan dengan mengadopsi Program Kerja DPKN. Terkait Sumber Keuangan DPK KL mengacu pada APBN, iuran anggota, sumbangan yang sah dan tidak mengikat, serta pengelolaan asset dan usaha lain, ujar Noor Sidharta.
Narasumber kedua Reydonnyzar Moenek memaparkan “Bagaimana memahami Organisasi Penguatan Korpri”. Penguatan dengan pemberian motivasi, etos kerja, peningkatan kapasitas, langkah-langkah konsolidasi. Jika kita mengikatkan diri dengan suatu organisasi baik itu pemerintah maka kita akan terikat baik dalam berinteraksi dengan organisasi tersebut, maka akan berevolusi dan melakukan penyesuaian yang akhirnya harus siap mental kerja sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Setelah kita mengikatkan diri dengan anggota korpri maka problematik yang akan muncul adalah; apakah kita sudah berkinerja, berkompetitif dan kompeten.
Reydonnyzar juga menjelaskan tantangan/perjuangan eksistensi dan peran korpri harus berorientasi kepada 4 P (People, Process, Product, Perception). Korpri harus ada untuk menjadi perekat NKRI, menjadi persatuan dan integrasi yang menjadi motor penggerak pembangunan, harus sejahtera dan mendapatkan perlindungan hukum dalam berkarir demi terwujudnya organisasi korpri yang solid dan tangguh.
Prof Zudan selaku Keynote speech sekaligus menutup acara webinar ini mengingatkan agar jangan lupa menyiapkan kegiatan Pornas Korpri tahun 2025 yang akan diselenggarakan di Palembang dan MTQ tanggal 1 sd 12 november yang diselenggarakan di Palangkaraya Kalimantan Tengah. Masing-masing K/L boleh memungut iuran untuk anggotanya, sbab DPK Pusat sudah tidak memungut iuran mulai tahun 2000 dan di dalam kepengurusan Zudan sudah menyelenggarakan MTQ sebanyak 6 kali.
Zudan mengharapkan agar Korpri diseluruh wilayah Indonesia dapat ditingkatkan. Korpri yang belum terbentuk agar difasilitasi pembentukannya, dan bagi pengurus yang belum dikukuhkan agar segera dilaporkan untuk segera di kukuhkan. Dan dalam upaya mensejahterakan organisasi korpri agar mendapat nilai tambah baik di semua unit usaha dapat dilakukan dengan membuat semacam merchandise korpri seperti kaos, topi, tas, sepatu korpri dll. Hal ini sesuai dengan UU ASN, korpri boleh menyelenggarakan usaha dan untuk menjaga ASN tidak bermasalah dengan hukum agar membentuk LKBH.
Zudan menutup dengan Salam hangat Sukses Slalu Korpri Maju Terus.
Webinar diikuti lebih dari 1.000 partisipan melalui Zoom Meeting dan lebih dari 3.000 viewers melalui live streaming di Youtube.
Share:
Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.