Detail Berita
- 2024-07-24 11:18:09
- By Biro Humas
DP Korpri Nasional, dukung kebijakan Korpri Lampung mewujudkan ASN Profesional, Program Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan
Humas DPKN- Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Oni Bibin Bintoro, Dipl. Ing, M.sc., menyaksikan pelaksanaan musyawarah Korpri Provinsi Lampung di lanjutkan melakukan mengukuhkan DP Korpri Provinsi Lampung masa bakti 2024-2029 di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, mewakili Ketua Umum DPKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H, M.H. Rabu (24/7/2024)
Oni Bibin mengatakan, penyerahan Pataka KORPRI kepada Ketua DP KORPRI Provinsi Lampung bermakna bahwa DPKN telah mempercayakan Ketua KORPRI Provinsi Lampung untuk memotori, memimpin dan mengendalikan organisasi KORPRI di lingkup provinsi se-Lampung karena KORPRI merupakan motor penggerak pemerintahan di setiap level.
Oni Bibin, yang juga merupakan periset di BRIN, menyampaikan 4 agenda utama dan program kegiatan DPKN yang bisa diadopsi oleh DPK Provinsi Lampung, selain itu perlunya melakukan terobosan untuk menyejahterakan anggota KORPRI Provinsi Lampung. “Sejahtera dapat bermakna baik materiil maupun nonmateriil sehingga KORPRI Lampung dapat mengambil peran strategis terhadap anggotanya. Sebagai contoh LKBH KORPRI dapat diperkuat guna mendukung anggota KORPRI Lampung agar merasa nyaman dan aman dalam bekerja” tegasnya.
Senada dengan Oni Bibin, Pj Gubernur Lampung, Dr. Drs. Samsudin S.H., M.H., M.Pd. yang juga Penasehat Korpri Lampung sampaikan, "Selamat kepada pengurus baru dan terima kasih kepada pengurus sebelumnya. Korpri harus mampu membangun profesionalisme, perlindungan hukum serta kesejahteraan anggotanya. Ini kekuatan organisasi yang sangat potensial dengan anggota 19.668 ASN di provinsi lampung", ungkap beliau.
Pj Gubernur Lampung juga berpesan untuk pengurus baru, KORPRI bermakna, K : Kompetisi, hrs mampu bersaing dgn swasta, O : Organazing, Korpri harus kuat, mapan, Program terukur, R : Reform, paradigma dgn visi misi kedepan, P : Planning, harus punya perencanaan yang tepat, ideologi, masalah karir. Kesejahteraan meningkat, dan R : Running, harus bekerja cepat untuk melayani masyarakat serta I : Improve, harus mampu berinovasi, belajar yang mendukung tusi.
Dalam kesempatan berbeda, Ketum DPKN, Prof.Dr. Zudan Arif Fakrulloh sampaikan, "saya sangat mengapresisasi kepengurusan DP KORPRI Provinsi Lampung, lanjutkan semua program dan kegiatan yang sudah berjalan agar dirasakan kehadiran dan manfaat Korpri oleh ASN se-Provinsi Lampung dengan tetap tingkatkan jiwa korps Korpri kita", ujar Zudan yang juga menjabat sebagai Pj Gubernur Sulsel.
Susunan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung masa bakti 2024-2029 berdasarkan SK DPKN Nomor: KEP - 28/KU/VII/2024 tanggal 24 Juli 2024, diantaranya yakni Ketua: Fahrizal Darminto, Wakil Ketua I: Qudrotul Ikhwan, Wakil Ketua II: Mulyadi Irsan, Wakil Ketua III: Senen Mustakim.
Turut hadir dalam pengukuhan Dr.Maharani Sofiaty, Kepala Biro Hukum Organisasi DPKN, para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Lampung, serta para Ketua Korpri dari seluruh Kabupaten/Kota di Lampung.
Share:
Biro Humas
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.